Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 12 November 2022 | 19:54 WIB
Ilustrasi IKN Nusantara. [YouTube Sekretariat Presiden]

5) Direktur Hukum

6) Direktur Kepatuhan

7) Direktur Pengawasan dan Audit Internal

8) Direktur Perencanaan Makro

Baca Juga: Bayi Laki-laki Dibuang di Semak-semak di Balikpapan Tanpa Sehelai Kain, Tali Pusar Masih Menempel

9) Direktur Perencanaan Mikro

10) Direktur Pertanahan

11) Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi

12) Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum

13) Direktur Pemberdayaan Masyarakat

Baca Juga: Calon Pelamar Harus Tahu! Simak Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022

14) Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif

Load More