SuaraKalbar.id - Ketua Gerakan Pemberdayaan Pancur Kasih (GPPK) John Bamba menyebut, Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian, serta RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) cenderung otoriter, merebut kuasa kedaulatan anggota Koperasi.
Padahal, menurut dia selama ini Koperasi memiliki cara tersendiri untuk mengelola baik keuangan, operasional, hingga konflik internal di dalam tubuh organisasinya.
"Jika konflik yang melanggar hukum, kita serahkan langsung ke ranah hukum. Jika menyangkut konflik internal, kita punya cara sendiri untuk menyelesaikannya," kata beliau saat ditemui usai melakukan konferensi pers di Pontianak, Sabtu (12/11/2022).
Oleh sebab itu, menurut dia, kedua RUU itu secara substansi gagal dalam memahami identitas Koperasi sebagai perwujudan demokrasi ekonomi rakyat.
Baca Juga: Heboh! Tampil Dengan Kebaya Merah di Pontianak, Kiky Saputri: Apa yang Salah?
Padahal menurutnya, perwujudan demokrasi ekonomi dari koperasi jelas yakni oleh dan untuk anggota, berasaskan semangat kekeluargaan dan kegotong-royongan sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1.
"Semangat maupun substansi dua RUU tersebut justru dapat mematikan gerak Koperasi, dengan membolehkan banyak pihak non-anggota mengintervensi Koperasi yang pada akhirnya menggerogoti Koperasi itu sendiri," Kata John Bamba.
Bukannya melindungi Koperasi, menurutnya justru semangat kedua RUU tersebut cenderung otoriter, merebut kuasa kedaulatan anggota Koperasi.
Padahal, menurut John, modal utama Koperasi adalah manusia, bukan uang.
Oleh karena itu, kata dia, Koperasi adalah kumpulan orang-orang yang saling percaya, bekerja sama, bergotong-royong dengan potensinya sendiri membangun kualitas moral dan fisik anggota melalui pendidikan mental spiritual dan keterampilan.
Baca Juga: Waduh! Gara-gara Kolaps, Pemkab Batang Bakal Bubarkan 50 Koperasi
"Regulasi yang dibutuhkan Koperasi adalah regulasi yang ramah, yang berpihak kepada jiwa, nilai-nilai dan prinsip Koperasi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
-
Kemenkop dan Aspenda Jajaki Kerja Sama untuk Mitigasi Risiko Fraud di Kopdes Merah Putih
-
Gandeng Mendes, Menhut Siap Sulap 15 Ribu KUPSjadi Koperasi
-
Pemerintah Beberkan Nasib Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California