SuaraKalbar.id - Ketua Gerakan Pemberdayaan Pancur Kasih (GPPK) John Bamba menyebut, Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian, serta RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) cenderung otoriter, merebut kuasa kedaulatan anggota Koperasi.
Padahal, menurut dia selama ini Koperasi memiliki cara tersendiri untuk mengelola baik keuangan, operasional, hingga konflik internal di dalam tubuh organisasinya.
"Jika konflik yang melanggar hukum, kita serahkan langsung ke ranah hukum. Jika menyangkut konflik internal, kita punya cara sendiri untuk menyelesaikannya," kata beliau saat ditemui usai melakukan konferensi pers di Pontianak, Sabtu (12/11/2022).
Oleh sebab itu, menurut dia, kedua RUU itu secara substansi gagal dalam memahami identitas Koperasi sebagai perwujudan demokrasi ekonomi rakyat.
Baca Juga: Heboh! Tampil Dengan Kebaya Merah di Pontianak, Kiky Saputri: Apa yang Salah?
Padahal menurutnya, perwujudan demokrasi ekonomi dari koperasi jelas yakni oleh dan untuk anggota, berasaskan semangat kekeluargaan dan kegotong-royongan sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1.
"Semangat maupun substansi dua RUU tersebut justru dapat mematikan gerak Koperasi, dengan membolehkan banyak pihak non-anggota mengintervensi Koperasi yang pada akhirnya menggerogoti Koperasi itu sendiri," Kata John Bamba.
Bukannya melindungi Koperasi, menurutnya justru semangat kedua RUU tersebut cenderung otoriter, merebut kuasa kedaulatan anggota Koperasi.
Padahal, menurut John, modal utama Koperasi adalah manusia, bukan uang.
Oleh karena itu, kata dia, Koperasi adalah kumpulan orang-orang yang saling percaya, bekerja sama, bergotong-royong dengan potensinya sendiri membangun kualitas moral dan fisik anggota melalui pendidikan mental spiritual dan keterampilan.
Baca Juga: Waduh! Gara-gara Kolaps, Pemkab Batang Bakal Bubarkan 50 Koperasi
"Regulasi yang dibutuhkan Koperasi adalah regulasi yang ramah, yang berpihak kepada jiwa, nilai-nilai dan prinsip Koperasi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
-
Kemenkop dan Aspenda Jajaki Kerja Sama untuk Mitigasi Risiko Fraud di Kopdes Merah Putih
-
Gandeng Mendes, Menhut Siap Sulap 15 Ribu KUPSjadi Koperasi
-
Pemerintah Beberkan Nasib Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!