Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 22 Desember 2022 | 18:41 WIB
Ilustrasi pernikahan. (pixabay)

SuaraKalbar.id - Nasib malang menimpa seorang lelaki berinisial AM usai diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh calon istrinya sendiri.

Kejadian bermula saat AM memiliki calon istri yang hendak dinikahi berisial SA.

MA mengenal SA dari media sosial Tinder sejak Minggu, 21 November 2021.

Suatu ketika, SA meminta uang sebesar Rp87 juta kepada MA.

Baca Juga: Beli Rumah Senilai Miliaran Rupiah, Adipati Dolken Jadi Korban Penipuan

MA beralasan, uang tersebut akan digunakan untuk keperluan menikah mereka meliputi mahar, biaya gedung, jasa penghulu hingga sewa apartemen.

AM pun tanpa ragu menuruti permintaan SA dan mentransfer uang yang diminta ke rekening SA.

Apalagi sebelumnya SA juga mengaku hamil. Saat mengaku hamil, SA juga sempat meminta uang Rp30 juta untuk melakukan aborsi.

Namun anehnya, saat itu SA tak mau ditemui. Bahkan saat AM yang bekerja sebagai konsultan pajak itu mau bertanggung jawab menikahinya, SA malah selalu menghindar dengan berbagai macam alasan

"Namun, ternyata SA meminta untuk tidak menemuinya dengan alasan supaya sepupunya tidak diketahui kehamilannya dan terlapor sebelum menikah ngotot harus menggugurkan kandungan," kata kuasa Hukum AM, Muhammad Khoiri mengutip Antara pada Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Waspada! Ini Jenis dan Upaya Antisipasi Penipuan Digital yang Harus Dipahami

Tk hanya sampai di situ, Khoiri mengungkapkan, SA bahkan berani melayangkan anacaman terhadap AM.

Load More