SuaraKalbar.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri).
Pengacara Brigadir J itu disebut telah mencemarkan nama baik institusi Polri karena mengatakan polisi mengabdi kepada negara hanya seminggu, namun tiga minggu lagi mengabdi kepada mafia.
Kuasa Hukum KBPP Polri Enita Adyalaksmita mengatakan bahwa apa yang dikatakan Kamaruddin melalui salah satu chanel YouTube itu tidak benar.
"Apa yang dikatakan Kamaruddin dalam video itu tidak benar, sangat menghina, merendahkan martabat, dan mencemarkan nama baik institusi Polri dan KBPP Polri sebagai keluarga Polri," kata Enita melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Habis-habisan Selamatkan Sambo? 5 Fakta Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso sampai Dipakai Buat Bukti
Dirinya mengungkapkan, pernyataan Kamaruddin itu berdampak buruk bagi institusi Polri maupun keluarga Polri.
Lebih lanjut Enita mengatkan, salah satu dampaknya yaitu terkait kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.
Ia menilai ucapan Kamaruddin tersebut mengarah pada kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) yang diatur Pasal 45a Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Enita berpendapat, perbuatan atau ungkapan Kamaruddin telah mencederai, mencemarkan nama baik institusi, penghinaan, merendahkan, dan menyebarkan berita bohong.
KBPP menilai perbuatan Kamaruddin Simanjuntak semakin membuat upaya Polri yang sedang membangun citra baik institusi menjadi lebih sulit.
Bahkan, KBPP berpandangan bahwa pernyataan Kamaruddin menyerang Korps Polri sehingga berpotensi membuat kerusuhan dan memicu masyarakat berpendapat negatif kepada polisi.
Baca Juga: Deretan Pernyataan Jubir RKUHP Bela Bharada E, Mungkinkah Bisa Ringankan Vonis?
Tidak hanya itu, Enita mengatakan, apa yang dilontarkan Kamaruddin dinilai KBPP tidak hanya memunculkan stigma buruk dari masyarakat di Tanah Air namun bisa menimbulkan pandangan buruk dari masyarakat internasional. Antara
Berita Terkait
-
Habis-habisan Selamatkan Sambo? 5 Fakta Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso sampai Dipakai Buat Bukti
-
Deretan Pernyataan Jubir RKUHP Bela Bharada E, Mungkinkah Bisa Ringankan Vonis?
-
KPU dan Polri Sepakat Teken MoU Terkait Pengamanan Pemilu 2024, Kapolri Harap Tak Ada Lagi Polarisasi
-
Puslabfor Akui Susah Periksa Laptop Berisi Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup Gegara Patah Jadi 15 Bagian
-
Sartini ART Sambo Ngaku Tak Pernah Kenal Brigadir J, Hanya Sebut Orang-orang ini di Rumah Saguling
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!