SuaraKalbar.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri).
Pengacara Brigadir J itu disebut telah mencemarkan nama baik institusi Polri karena mengatakan polisi mengabdi kepada negara hanya seminggu, namun tiga minggu lagi mengabdi kepada mafia.
Kuasa Hukum KBPP Polri Enita Adyalaksmita mengatakan bahwa apa yang dikatakan Kamaruddin melalui salah satu chanel YouTube itu tidak benar.
"Apa yang dikatakan Kamaruddin dalam video itu tidak benar, sangat menghina, merendahkan martabat, dan mencemarkan nama baik institusi Polri dan KBPP Polri sebagai keluarga Polri," kata Enita melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Habis-habisan Selamatkan Sambo? 5 Fakta Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso sampai Dipakai Buat Bukti
Dirinya mengungkapkan, pernyataan Kamaruddin itu berdampak buruk bagi institusi Polri maupun keluarga Polri.
Lebih lanjut Enita mengatkan, salah satu dampaknya yaitu terkait kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.
Ia menilai ucapan Kamaruddin tersebut mengarah pada kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) yang diatur Pasal 45a Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Enita berpendapat, perbuatan atau ungkapan Kamaruddin telah mencederai, mencemarkan nama baik institusi, penghinaan, merendahkan, dan menyebarkan berita bohong.
KBPP menilai perbuatan Kamaruddin Simanjuntak semakin membuat upaya Polri yang sedang membangun citra baik institusi menjadi lebih sulit.
Bahkan, KBPP berpandangan bahwa pernyataan Kamaruddin menyerang Korps Polri sehingga berpotensi membuat kerusuhan dan memicu masyarakat berpendapat negatif kepada polisi.
Baca Juga: Deretan Pernyataan Jubir RKUHP Bela Bharada E, Mungkinkah Bisa Ringankan Vonis?
Tidak hanya itu, Enita mengatakan, apa yang dilontarkan Kamaruddin dinilai KBPP tidak hanya memunculkan stigma buruk dari masyarakat di Tanah Air namun bisa menimbulkan pandangan buruk dari masyarakat internasional. Antara
Berita Terkait
-
Seleksi Administrasi Lolos, ICW Minta KY Tak Meloloskan Nurul Ghufron Sebagai Calon Hakim Agung
-
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
-
Mentan Amran Berupaya Berantas Mafia Pangan, Mahfud MD: Jangan Takut!
-
Anak Rocker Ahmad Albar Gak Kapok Pakai Narkoba, Begini Kondisi Fachri Albar saat Diciduk Polisi
-
Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Panik Diskon Transmart Pontianak: Warga Sampai Rela Tinggalkan Bayi! Benarkah Semua Diobral?
-
Aston Pontianak dan Mitra Hadirkan Wedding Exhibition The Art of Love
-
Jangan Sampai Kehabisan! Klaim DANA Kaget Sekarang Juga!
-
Aturan Baru Rumah Subsidi! Batas Penghasilan MBR Naik Hingga Rp14 Juta, Kalbar Berapa?
-
Jangan Lewatkan! Kumpulan Link Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan