SuaraKalbar.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri).
Pengacara Brigadir J itu disebut telah mencemarkan nama baik institusi Polri karena mengatakan polisi mengabdi kepada negara hanya seminggu, namun tiga minggu lagi mengabdi kepada mafia.
Kuasa Hukum KBPP Polri Enita Adyalaksmita mengatakan bahwa apa yang dikatakan Kamaruddin melalui salah satu chanel YouTube itu tidak benar.
"Apa yang dikatakan Kamaruddin dalam video itu tidak benar, sangat menghina, merendahkan martabat, dan mencemarkan nama baik institusi Polri dan KBPP Polri sebagai keluarga Polri," kata Enita melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Dirinya mengungkapkan, pernyataan Kamaruddin itu berdampak buruk bagi institusi Polri maupun keluarga Polri.
Lebih lanjut Enita mengatkan, salah satu dampaknya yaitu terkait kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.
Ia menilai ucapan Kamaruddin tersebut mengarah pada kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) yang diatur Pasal 45a Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Enita berpendapat, perbuatan atau ungkapan Kamaruddin telah mencederai, mencemarkan nama baik institusi, penghinaan, merendahkan, dan menyebarkan berita bohong.
KBPP menilai perbuatan Kamaruddin Simanjuntak semakin membuat upaya Polri yang sedang membangun citra baik institusi menjadi lebih sulit.
Bahkan, KBPP berpandangan bahwa pernyataan Kamaruddin menyerang Korps Polri sehingga berpotensi membuat kerusuhan dan memicu masyarakat berpendapat negatif kepada polisi.
Baca Juga: Habis-habisan Selamatkan Sambo? 5 Fakta Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso sampai Dipakai Buat Bukti
Tidak hanya itu, Enita mengatakan, apa yang dilontarkan Kamaruddin dinilai KBPP tidak hanya memunculkan stigma buruk dari masyarakat di Tanah Air namun bisa menimbulkan pandangan buruk dari masyarakat internasional. Antara
Berita Terkait
-
Habis-habisan Selamatkan Sambo? 5 Fakta Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso sampai Dipakai Buat Bukti
-
Deretan Pernyataan Jubir RKUHP Bela Bharada E, Mungkinkah Bisa Ringankan Vonis?
-
KPU dan Polri Sepakat Teken MoU Terkait Pengamanan Pemilu 2024, Kapolri Harap Tak Ada Lagi Polarisasi
-
Puslabfor Akui Susah Periksa Laptop Berisi Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup Gegara Patah Jadi 15 Bagian
-
Sartini ART Sambo Ngaku Tak Pernah Kenal Brigadir J, Hanya Sebut Orang-orang ini di Rumah Saguling
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama