SuaraKalbar.id - Empat orang yang menjadi pelaku kasus pencurian racun rumput milik perusahaan Kelapa Sawit PT. KSP ( Kalimantan Sumber Permai) yang berlokasi di Lintang Batang, Teluk Bakung KM.50, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat berhasil diringkus polisi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggondol sebanyak 20 jerigen racun rumput senilai Rp28 juta.
Kasus pencurian yang terjadi pada Desember 2022 lalu itu akhirnya dapat dibongkar polisi setelah mengamankan pria berinisial MO (31) warga Kuala Mandor A pada Kamis (2/2/2023) di rumahnya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengungkapkan bahwa MO merupakan mantan karyawan PT. KSP.
"MO mengakui perbuatannya bersama MS, SS. AA dan JA, mereka berlima ini lah pelaku yang mengambil 20 jeregen racun rumput jenis Glyposate merk Roll UP ukuran 20 liter milik PT. KSP dengan cara membengkas dua keping dinding papan gudang logistik, dan MO ternyata mantan karyawan di perusahaan tersebut yang dulunya bekerja sebagai Driver" terang Ade saat dikomfirmasi Senin, (6/2/23).
Selanjutnya Ade mengatakan, pada hari Jumat (3/2/2023) MS (24), SS (26), dan AA (24) yang merupakan karyawan PT. KSP di bekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Ambawang di rumahnya masing-masing.
"Saat introgasi awal mereka mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukan penyidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan mereka ini ada melakukan kejahatan lainnya" katanya.
Adapun untuk terduga pelaku atas nama JA, hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.
Diketahui 20 jerigen itu sudah sempat ditawarkan ke pada orang lain namun tidak ada yang mau membelinya, sehingga barang bukti tersebut disembunyikan di dalam kanal dengan cara ditenggelamkan ke dalam sungai yang berlokasi di Dusun Lintang Batang, Desa Teluk Bakung KM.50, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Gawat! Oknum Polisi dan TNI Ditangkap Curi Besi Rel Kereta Api di Asahan
Diketahui niat tersangka melakukan pencurian tersebut untuk dijual dan hasil penjualannya akan digunakan kelima pelaku untuk acara tahun baruan tahun 2022-2023.
Berita Terkait
-
Gawat! Oknum Polisi dan TNI Ditangkap Curi Besi Rel Kereta Api di Asahan
-
Pencurian Besi Rel Kereta Api di Asahan Libatkan Anak di Bawah Umur hingga 2 Oknum Diduga Aparat
-
Maling Colong 23 Ekor Burung Murai Batu Milik Warga di Tambora, Kerugian Tembus Puluhan Juta Rupiah
-
Hajab Kali Bah! Pria Berkacamata Ini Santai Banget Curi BH Lalu Dicium, Nitizen: Agak Laen Nih Orang
-
Korban Pencurian Bra di Kebon Jeruk Ogah Lapor Polisi: TV Hilang Setahun Lalu Tak Ketemu, Apalagi Ini?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre