SuaraKalbar.id - Empat orang yang menjadi pelaku kasus pencurian racun rumput milik perusahaan Kelapa Sawit PT. KSP ( Kalimantan Sumber Permai) yang berlokasi di Lintang Batang, Teluk Bakung KM.50, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat berhasil diringkus polisi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggondol sebanyak 20 jerigen racun rumput senilai Rp28 juta.
Kasus pencurian yang terjadi pada Desember 2022 lalu itu akhirnya dapat dibongkar polisi setelah mengamankan pria berinisial MO (31) warga Kuala Mandor A pada Kamis (2/2/2023) di rumahnya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengungkapkan bahwa MO merupakan mantan karyawan PT. KSP.
Baca Juga: Gawat! Oknum Polisi dan TNI Ditangkap Curi Besi Rel Kereta Api di Asahan
"MO mengakui perbuatannya bersama MS, SS. AA dan JA, mereka berlima ini lah pelaku yang mengambil 20 jeregen racun rumput jenis Glyposate merk Roll UP ukuran 20 liter milik PT. KSP dengan cara membengkas dua keping dinding papan gudang logistik, dan MO ternyata mantan karyawan di perusahaan tersebut yang dulunya bekerja sebagai Driver" terang Ade saat dikomfirmasi Senin, (6/2/23).
Selanjutnya Ade mengatakan, pada hari Jumat (3/2/2023) MS (24), SS (26), dan AA (24) yang merupakan karyawan PT. KSP di bekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Ambawang di rumahnya masing-masing.
"Saat introgasi awal mereka mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukan penyidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan mereka ini ada melakukan kejahatan lainnya" katanya.
Adapun untuk terduga pelaku atas nama JA, hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.
Diketahui 20 jerigen itu sudah sempat ditawarkan ke pada orang lain namun tidak ada yang mau membelinya, sehingga barang bukti tersebut disembunyikan di dalam kanal dengan cara ditenggelamkan ke dalam sungai yang berlokasi di Dusun Lintang Batang, Desa Teluk Bakung KM.50, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Pencurian Besi Rel Kereta Api di Asahan Libatkan Anak di Bawah Umur hingga 2 Oknum Diduga Aparat
Diketahui niat tersangka melakukan pencurian tersebut untuk dijual dan hasil penjualannya akan digunakan kelima pelaku untuk acara tahun baruan tahun 2022-2023.
Berita Terkait
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
-
Tetap Waspada! Ini 10 Cara Efektif Amankan Ponsel dari Pencurian saat Mudik
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan