SuaraKalbar.id - Empat orang yang menjadi pelaku kasus pencurian racun rumput milik perusahaan Kelapa Sawit PT. KSP ( Kalimantan Sumber Permai) yang berlokasi di Lintang Batang, Teluk Bakung KM.50, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat berhasil diringkus polisi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggondol sebanyak 20 jerigen racun rumput senilai Rp28 juta.
Kasus pencurian yang terjadi pada Desember 2022 lalu itu akhirnya dapat dibongkar polisi setelah mengamankan pria berinisial MO (31) warga Kuala Mandor A pada Kamis (2/2/2023) di rumahnya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengungkapkan bahwa MO merupakan mantan karyawan PT. KSP.
"MO mengakui perbuatannya bersama MS, SS. AA dan JA, mereka berlima ini lah pelaku yang mengambil 20 jeregen racun rumput jenis Glyposate merk Roll UP ukuran 20 liter milik PT. KSP dengan cara membengkas dua keping dinding papan gudang logistik, dan MO ternyata mantan karyawan di perusahaan tersebut yang dulunya bekerja sebagai Driver" terang Ade saat dikomfirmasi Senin, (6/2/23).
Selanjutnya Ade mengatakan, pada hari Jumat (3/2/2023) MS (24), SS (26), dan AA (24) yang merupakan karyawan PT. KSP di bekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Ambawang di rumahnya masing-masing.
"Saat introgasi awal mereka mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukan penyidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan mereka ini ada melakukan kejahatan lainnya" katanya.
Adapun untuk terduga pelaku atas nama JA, hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.
Diketahui 20 jerigen itu sudah sempat ditawarkan ke pada orang lain namun tidak ada yang mau membelinya, sehingga barang bukti tersebut disembunyikan di dalam kanal dengan cara ditenggelamkan ke dalam sungai yang berlokasi di Dusun Lintang Batang, Desa Teluk Bakung KM.50, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Gawat! Oknum Polisi dan TNI Ditangkap Curi Besi Rel Kereta Api di Asahan
Diketahui niat tersangka melakukan pencurian tersebut untuk dijual dan hasil penjualannya akan digunakan kelima pelaku untuk acara tahun baruan tahun 2022-2023.
Berita Terkait
-
Gawat! Oknum Polisi dan TNI Ditangkap Curi Besi Rel Kereta Api di Asahan
-
Pencurian Besi Rel Kereta Api di Asahan Libatkan Anak di Bawah Umur hingga 2 Oknum Diduga Aparat
-
Maling Colong 23 Ekor Burung Murai Batu Milik Warga di Tambora, Kerugian Tembus Puluhan Juta Rupiah
-
Hajab Kali Bah! Pria Berkacamata Ini Santai Banget Curi BH Lalu Dicium, Nitizen: Agak Laen Nih Orang
-
Korban Pencurian Bra di Kebon Jeruk Ogah Lapor Polisi: TV Hilang Setahun Lalu Tak Ketemu, Apalagi Ini?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan