SuaraKalbar.id - Seorang Oknum Kades berinisial JH, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya bersama kurirnya, DS dengan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 101,84 gram.
Dalam Press Conference Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan JH nekat menjual narkoba jenis sabu lantaran terlilit hutang.
"JH menutupi atau mebayar hutang melalui hasil dari menjual narkoba," terang Kapolres dalam keterangan tertulis dihimpun Minggu (19/2/2023).
Adapun kedua pelaku, ditangkap pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Adi Sucipto Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Modus Beli Pempers, Pria di Sungai Rengas Rampok Minimarket Pakai Parang
“Semua terungkap pada saat petugas kami menangkap pelaku berinisal DS, dimana saat pengeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kantong plastik klip dengan berat bruto 101,84 gram yang disimpannya di ruang dapur rumahnya,” ungkap Kapolres.
Dari hasil introgasi, DS mengakui bahwa barang tersebut milik JH yang merupakan oknum Kades di Kecamatan Bengkayang.
Petugas kembali melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengembangan kasus tersebut.
"Polisi menggunaka DS petugas memburu JH, alhasil JH ditangkap petugas di kawasan salah satu swalayan di Jalan Tanjung Raya II Desa Kapur Kecamatan Saungai Raya Kabupaten Kubu Raya," terangnya.
Pada saat di Introgasi, JH mengakui bahwa barang bukti Nakoba jenis sabu yang dikuasi DS adalah miliknya.
"Dimana awalnya barang bukti ini seberat 1 0kg namun telah dijual sehingga sisanya masih dalam pencarian di kawasan Beting, Pontianak,” ujar Kapolres.
Hal senada diucapkan Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP B. Pandia mengatakan, oknum kepala Desa berinisial JH ini mengedarkan Narkoba karena faktor ekonomi.
“Ia terlilit hutang karena gagal mengerjakan proyek di Desa nya. Barang bukti berupa narkoba jenis sabu ini diperoleh dari kurirnya di Malaysia yang awalnya berjumlah 10 kg, kami tidak berhenti disini saja sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan Penyelidikan, ” terangnya.
Pengembangan kasus itu pun membuahkan hasil dengan tertangkapnya tersangka baru yakni RK di Jalan Adi Sucipto gang Ikhlas pada Jumat (10/2/2023)
RK ditangkap dengan barang bukti 1,84 gram sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok tabaco, selanjutnya Polisi kembali menangkap tersangka baru yakni AW dengan lokasi yang sama dengan barang bukti seberat 32,84 gram.
Petugas kembali menangkapan AN yang merupakan bagian dari jaringan peredaran DS dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 50 gram.
Berita Terkait
-
Modus Beli Pempers, Pria di Sungai Rengas Rampok Minimarket Pakai Parang
-
Viral Vidio Tersangka Narkotika di Tanah Toraja Ngaku Dilindungi Polres, Netizen: Wow! ApaAku HarusTerkejut?
-
BNNP Sebut Maraknya Peredaran Narkoba di Sumbar Dipicu Kondisi Ekonomi
-
Kades Braja Sakti Buron Kasus Korupsi, Kapolres Lampung Timur Minta Menyerahkan Diri
-
Panasnya Sidang Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris sampai Debat Kusir dengan Jaksa
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bakal jadi Ikon Baru Kalbar, Pemkab Bengkayang Siapkan Rp18 Miliar untuk Bangun Gereja Santo Pius X
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam