SuaraKalbar.id - Dua pria berinisial S dan EJ yang merupakan warga Sekadau diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan S dan EJ diamankan di pinggir Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (19/2/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut Raden Petit Wijaya, setelah dilakukan penggeledahan, tim mendapatkan satu buah tas yang didalamnya berisikan delapan bungkus plastik warna Silver yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik transparan yang berisi tablet-tablet diduga narkotika jenis ekstasi.
“Saat kita geledah keduanya tidak dapat berbuat banyak dan langsung kita sita untuk kita timbang dan hitung barang bukti tersebut,” jelasnya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Senin (20/2/2023).
Selanjutnya, diketahui bahwa sabu di dalam tas tersebut seberat 8 kilogram dan ekstasi sebanyak 4.370 butir, namun pihaknya mengaku belum dapat memastikan apakah narkoba ini asli atau tiruan.
“Kita cek laboratorium untuk memastikan kembali bahwa barang-barang tersebut memang benar sabu dan ekstasi,” ujarnya.
Menurut Petit pengungkapan kali ini juga merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan Tim Interdiksi berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah perbatasan Entikong.
”Masyarakat saat ini sudah banyak yang peka terhadap aktivitas masyarakat lain yang mencurigakan,” katanya.
Baca Juga: Jual 10 Kg Sabu, Oknum Kepala Desa di Bengkayang Terancam Dipecat
Berita Terkait
-
Jual 10 Kg Sabu, Oknum Kepala Desa di Bengkayang Terancam Dipecat
-
Sosok Aiptu Janto: 'Kurir' Teddy Minahasa yang Antar Sabu ke Alex Bonpis
-
7 Fakta Ndrangheta: Jaringan Mafia Terkuat di Italia, Anggotanya Tertangkap di Bali
-
Pengedar Narkoba: Kami Berani Karena Dilindungi Polres
-
Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polres Toraja Utara, Polda Sulsel Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara