SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkayang, Rudi Hartono mengungkapkan oknum kepala desa di perbatasan negara, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, berinisial JH yang ditangkap atas dugaan jual-beli sabu-sabu terancam dipecat.
“Kita berhentikan sementara, tapi bisa langsung diberhentikan dengan tidak hormat, tergantung pendapat bagian hukum Setda Bengkayang,” ujar Rudi, Minggu (19/2/2023).
Dirinya menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri pemecatan kepala desa memang harus menunggu putusan pengadilan, namun kejahatan narkoba merupakan kasus extraordinary crime, sehingga dapat langsung diberhentikan.
“Kami juga sudah menerima surat dari Polres Kubu Raya terkait penangkapan JH dan akan segera rapat koordinasi di Kantor Camat Sanggau Ledo untuk kebijakan selanjutnya,” kata Rudi.
Rudi pun mengingatakan kepada kepala desa lainnya agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
"Saya ingatkan kepala desa, jangan coba-coba tergiur barang haram ini, karena sungguh berisiko, tidak hanya untuk orang lain tapi diri kita sendiri," tutup Rudi.
Sebelumnya diberitakan, seorang Oknum Kades berinisial JH, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya bersama kurirnya, DS dengan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 101,84 gram.
Dalam konferensi pers Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan JH nekat menjual narkoba jenis sabu lantaran terlilit hutang.
"JH menutupi atau mebayar hutang melalui hasil dari menjual narkoba," kata Kapolres dalam keterangan tertulis dihimpun Minggu (19/2/2023).
Baca Juga: Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
-
Terungkap di Persidangan, Mantan Kapolsek Jadi Kurir Narkoba Milik Teddy Minahasa
-
Curiga Jaksa Kasus Sambo Dilibatkan di Sidang Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Berat Lawan Saya?
-
Terkuak, Eks Kapolsek Jadi Kurir Sabu Milik Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa
-
Blak-blakan Pengedar Narkoba di Toraja : Kami Berani Begini karena Dihubungi dari Bawah, Polres
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok