Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 22 Maret 2023 | 20:41 WIB
Ilustrasi Bayi [Pexels]

SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menyelidiki

Kasus penemuan potongan mayat bayi di jalan lingkar Mupa Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Putussibau, Kalimantan Barat (Kalbar) hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Satreskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni menerangkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap pelaku yang membuang bayi malang itu.

Menurut Joni, mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Yosef di depan rumahnya, tepatnya di jalan Lingkar Mupa, Senin (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Pembunuh Perempuan Bernama Rina di Cileungsi Ditangkap di Tangerang

"Mayat bayi tersebut hanya tersisa setengah badan dari pusat sampai kaki, kepala dan setengah badan sudah hilang," kata Joni.

Ia pun berharap, agar pelaku yang membuang bayi itu segera ditemukan.

"Diperkirakan bayi itu baru berumur satu hari sejak dilahirkan, kami masih lakukan penyelidikan mendalam," ujarnya.

Adapun menurut penuturan Yosef, saat itu dirinya melihat seekor anjing membawa benda seperti bayi.

Karena penasaran, Ia pun mengejar anjing untuk memastikannya.

Baca Juga: Cerita Gadis Malang di Lahat, Ditipu Polisi Rp103 Juta Karena Diiming-Imingi Bakal Dinikahi

Anjing tersebut lantas membuang benda mirip bayi itu sekitar 10 meter dari rumahnya.

Saat Yosef melihat, ternyata benar bahwa yang dibawa anjing tersebut potongan mayat bayi.

Atas kejadian tersebut, Yosef melaporkan kepada Ketua RT 05 Dusun Patinggi Sari Desa Pala Pulau untuk menyaksikan temuan mayat bayi tersebut.

Lantas, peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak Polres Kapuas Hulu.

Antara

Load More