SuaraKalbar.id - Masyarakat di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dibuat resah dengan maraknya pencurian mesin Speadboat.
Beberapa aksi pencurian terhadap mesin tempel perahu dan Speed Boat milik warga juga terjadi di beberapa daerah sekitar pesisir Sungai Sambas. Terbaru, pencurian terjadi tengah hari di keramaian pasar Sambas pada Selasa (28/3/2023).
Terkait maraknya pencurian mesin Speed Boat, Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana meminta masyarakat khususnya pemilik mesin tempel, speed boat dan lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Jika sudah belasan dalam kurun waktu yang dekat maka ini sudah sangat meresahkan, masyarakat harus waspada dan berhati-hati menyimpan speed boat mereka jika tidak ingin bernasib sama," katanya.
Baca Juga: Mobil Brio Merah Digunakan Komplotan Pencuri Pikap, Para Pelaku Sempat Tembaki Polisi yang Mengadang
Selain itu, Erwin juga meminta agar aparat kepolisian dengan segera untuk menelusuri kejadian tersebut, agar masyarakat kembali mendapatkan rasa aman.
"Berdasarkan informasi tadi ya ada yang kecurian di pasar siang hari, ini kan daerah yang ramai, pencurinya benar-benar nekat dan tidak takut sama sekali," katanya.
"Kita meminta aparat kepolisian untuk membantu mengatasi hal ini, menangkap spesialis pencuri mesin tempel tersebut, karena harganya mahal dan pasti warga sangat dirugikan, terkadang mesin tempel juga bantuan dari pemerintah," pintanya.
Erwin juga mengimbau agar warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian terdekat agar bisa segera ditangani.
"Segera lapor kepada kepolisian setempat, supaya kasus ini segera ditangani dan semoga pencurinya cepat tertangkap sehingga kondusif kembali terasa di bulan Ramadhan ini," katanya mengutip Antara.
Baca Juga: Terekam CCTV! Ini Wajah Terduga Pencuri Motor Trail ASN Pemkot Surabaya
Dari informasi yang terangkum oleh Komunitas Pemancing Udang di Sambas, setidaknya terdapat sembilan mesin tempel yang dicuri dalam waktu sebulan terakhir.
"Ada satu unit mesin 40 hp dan 30 hp, enam unit mesin 15 hp dan satu unit mesin tempel 3,3 hp, ini yang kita ketahui, mungkin ada yang belum," ungkap Nurhadi dari Komunitas Sappik Galli.
Mesin-mesin tersebut menurut dia berharga cukup mahal, sehingga para pemilik sangat terpukul atas kejadian pencurian yang sampai saat ini tidak terungkap itu.
"Harga per unitnya mulai dari 8 jutaan sampai 30 an juta untuk harga bekas, para pemilik tentunya telah menabung untuk membeli mesin tersebut, terlebih ini merupakan sarana transportasi mereka yang tinggal di pesisir sungai dan alat mata pencaharian mereka yang bekerja sebagai nelayan," ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina himbau masyarakat segera ajukan laporan kehilangan mesin tempel
"Sementara jika memang ada kasus kehilangan ataupun pencurian mesin tempel (Motor Air) di Kabupaten Sambas, kita harapkan masyarakat dapat melaporkan kasus tersebut, sehingga bisa di tindak lanjuti," katanya.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, saat ini dirinya belum mengetahui ataupun belum ada laporan dari masyarakat terhadap pencurian mesin tempel tersebut.
"Saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan atas pencurian tersebut, jika segera dilakukan untuk pelaporannya, kami dari kepolisian akan segera melakukan pendalaman atas kasus tersebut, namun demikian masyarakat juga harus berhati-hati dalam menyimpan ataupun setelah menggunakan mesin tempel tersebut agar tidak ada kesempatan bagus pelaku yang ingin melancarkan aksinya," tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities