SuaraKalbar.id - Seorang bocah lelaki berusia 9 tahun diduga menjadi korban malapraktik sunat atau khitan di sebuah klinik di Jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.
Ibu korban berinisial PP mengungkapkan bahwa peristiwa naas yang menimpa anaknya tersebut terjadi pada April 2022 lalu.
PP mengatakan, saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan.
Beberapa hari kemudian setelah sunat, sang anak mengalami demam sehingga PP pun melaporkan kondisi anaknya kepada IL, selaku dokter yang menyunat korban.
Seminggu berlalu, namun keadaan sang anak tak kunjung membaik sehingga IL membawa anak PP ke UGD RS Anugerah Bunda Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut.
Mengutip suara.com, berdasarkan pemeriksaan petugas medis, anak PP disarankan untuk melakukan operasi cangkok kulit karena penis bocah berumur 9 tahun tersebut terbakar.
Selain itu, diketahui pula usai disunat, saluran kencing bocah tersebut tidak normal sehingga sang anak kerap mengeluh mengompol saat di sekolah.
Melihat kondisi sang anak dan merasa tak puas dengan perkembangannya, PP pun membawa putranya ke Rumah Sakit Fatmawati Jakarta untuk melakukan rekontruksi ulang.
Dalam video yang beredar, PP mengaku kecewa dengan IL, terlebih dokter tersebut masih membuka praktik di tengah kondisi yang dialami anak PP.
Baca Juga: Cara Atasi Hiperseks dari Dokter Boyke, Hubungan Intim Bisa 4 Kali Sehari!
Atas kondisi yang dialami anaknya tersebut, PP pun melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh IL ke IDI.
Berita Terkait
-
Cara Atasi Hiperseks dari Dokter Boyke, Hubungan Intim Bisa 4 Kali Sehari!
-
Ini Yang Didalami Inspektorat DKI Saat Periksa Dokter Ngabila Salama Soal Pamer Gaji Rp 34 Juta
-
Sosok Dokter Ngabila Salama, PNS Dengan Gaji Rp34 Juta Sebulan
-
Minta Petugas Kebersihan Bantu Operasi Amputasi Kaki Pasien, Dokter di Jerman Dipecat!
-
Wajarkah Bayi Sudah Diajarkan Berenang? Dokter Anak Sebut Amannya Tunggu Usia 6 Bulan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama