Ilustrasi Kekerasan Seksual - Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKS (Pixabay)
"Usia anak pertama 14 tahun. Dari kelas 2 SD sudah mengalami kekerasan. Korban banyak bercerita minta tolong kepada beberapa orang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bukan Diculik! Dua Anak yang Sempat Dikira Hilang di Pontianak Rupanya Minta Perlindungan KPPAD, Diduga Alami Kekerasan
-
Boiyen Dibilang Mirip Syahnaz, Netizen: Cuma Beda di Hidung
-
Viral Video Nyolot saat Live Jualan, Inara Rusli: Emang Sengaja Kasih Bahan Buat Ngegiring Opini
-
Pria Ini Pasrah di Makeup-in Pacarnya, Gak Nyangka Malah Bikin Manglingin, Begini Penampakannya!
-
Viral Plakat Terjatuh Saat Penyerahan Gelar Individu, Megawati Tercengang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung