SuaraKalbar.id - Kasus nenek Jaenab (83), yang dilaporkan karena diduga mencuri 20 buah kelapa milik tetangga Asmad (43), di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) berakhir damai.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Jungkat IPTU Mulyadi mengatakan, kedua belah pihak, yakni terlapor Jaenab dan pelapor Asmad, sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek.
"Kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Mulyadi kepada awak media, Senin (3/7/2023).
Dari mediasi tersebut juga disepakati tidak ada ganti rugi dari terlapor terhadap pelapor yang sebelumnya sempat meminta senilai Rp6 juta.
Baca Juga: Fakta Baru Intel Polisi Diteriaki Maling, PN Tinggalkan Istri usai Menikah
"Kemudian dari mediasi tersebut disepakati bahwa tidak ada menuntut ganti kerugian. Saya ulangi, tidak ada ganti rugi sebesar Rp6 juta rupiah," terang Mulyadi.
Hal itu tertuang dalam poin kesepakatan antara kedua belah pihak.
Dirinya berharap, ke depan tidak ada lagi permasalahan serupa.
"Apabila ada permasalahan, sedini mungkin kita selesaikan," kata Mulyadi.
Sebelumnya, Seorang pria bernama Asmad (47), warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) melaporkan tetangganya sendiri, Julia ke Polisi dengan tuduhan mencuri 20 buah kelapa miliknya.
Kasus ini kemudian viral, lantaran melibatkan seorang nenek tua renta bernama Jaenab (80) yang merupakan Ibu kandung Julia.
Baca Juga: Pria Dilakban Warga Ternyata Intel, Diteriaki Maling saat Jemput Istri
Kepada pihak penyidik, Julia mengaku kelapa yang diturunkan dari atas pohon sebanyak 20 buah tersebut atas perintah Ibunya.
Julia mengaku heran, mengapa dirinya yang dilaporkan, padahal yang memanjat serta mengambil buah kelapa adalah Hairul yang kost di rumah Asmad.
"Saya yang menyuruh anak saya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa itu, dengan tukang panjat bernama Hairul kenapa saya tidak dipanggil, sebab saya siap bertanggungjawab, karena saya yang menyuruh", kata Jaenab kepada awak media, Rabu (28/06/2023).
Menurut Jaenab dirinya memang menyuruh Hairul untuk mengambil buah kelapa sebanyak 20 buah.
Namun Hairul diduga salah tempat karena pohon kelapa berdekatan.
"Sebenarnya ini hanya salah paham saja, saat di lokasi tanam tumbuh buah kelapa," jelasnya.
Menurut Jaenab, pihaknya tidak ada niat mencuri buah kelapa orang, terlebih mengambil buah kelapa tersebut dilakukan saat siang hari.
"Jadi tak mungkin pihak kami mau mencuri, apalagi dekat rumah tetangga saya," ujarnya.
Bahkan menurut Jaenab, pihaknya sudah minta maaf saat kejadian tersebut dan buah kelapa tersebut sudah dikembalikan.
Namun pihak pelapor tidak mau memaafkan dan mengatakan akan melaporkan keluarganya ke Polisi.
Laporan Asmad ke Polsek Jongkat kemudian disikapi Polsek Jongkat dengan melakukan mediasi pertama antara kedua belah pihak baik pelapor (Asmad) maupun terlapor (Julia) di kantor Polsek Jongkat.
Sayangnya, mediasi tersebut kata Julia, tidak membuahkan hasil.
"Kami sudah minta maaf langsung ke pelapor (Asmad), namun dia tidak mau memaafkan atau diseleaaikan secara kekeluargaan," terangnya.
Bahkan dalam mediasi itu, pihak pelapor meminta ganti rugi 20 buah kelapanya itu sebesar Rp6 juta.
"Dari mana kami uang sebanyak itu, untuk makan saja susah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Siap Bayar 100 Kali Lipat Kerugian Pelapor Nenek yang Dituduh Curi 20 Buah Kelapa di Jongkat
-
Seorang Nenek di Jongkat Dituduh Tetangga Mencuri 20 Buah Kelapa dan Diminta Ganti Rugi Rp6 Juta
-
Ibu-ibu Marah Tak Terima Dituduh Mencuri, Sikap Karyawan Minimarket Tuai Perdebatan
-
Ambil Buah Sawit di Tanah Miliknya, Jamaliah Malah Dilaporkan ke Polres Sambas, Dituduh Mencuri oleh Perusahaan
-
Dituduh Maling, Warga Binjai Babak Belur hingga Pingsan Dihajar Massa
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji