SuaraKalbar.id - Lantaran kesal dengan pihak perusahaan yang dinilai tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah lahan, Jamaliah nekat mengambil buah kelapa sawit yang masih dalam status tanah miliknya.
Namun sayang, ia malah dituduh mencuri buah sawit bahkan dilaporkan pada pihak berwajib oleh perusahaan PT. MI dan PT. SEC di Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kalimnatan Barat (Kalbar).
“Sudah bertahun-tahun saya mempertanyakan masalah ini, mulai dari desa, pemerintah, ke kepolisian, sampai ke Komnas HAM, tapi tidak ada juga membuahkan hasil," katanya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Kamis (17/3/2022).
Jamaliah mengaku, pihak perusahaan sudah menguasai lahannya seluas 2 hektar sejak tahun 2012 dan sejak saat itulah dia berjuang mengambil haknya.
"Padahal dari pihak BPN sudah mengesahkan sertifikat tanah milik almarhum suami saya,” katanya.
Sayangnya, hingg saat ini, upaya yang ditempuh Jamaliah selama sepuluh tahun itu tampaknya sia-sia. Iapun nekat mengambil buah kelapa sawit yang siap panen yang berada di atas tanah miliknya, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lubuk Dagang, Syuaib, mengatakan, dirinya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan masalah itu.
Iapun berharap, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah agar hak dan kesejahteraan warganya tetap terpenuhi.
"Kami dari pihak desa tidak menolak investor dari manapun yang ingin berinvestasi di wilayah kami. Hanya saja tetap harus memikirkan hak-hak dan kesejahteraan warga kami, sehingga tidak terjadi masalah ke depannya seperti saat ini,” kata dia.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN: Segera Menyusul Beberapa Perusahaan Lain
Sayangnya pihak perusahaan, yang diwakili bagian Humas, Rudi, tak ingin berkomentar, dia menyerahkan semua masalah ini kepada pihak kepolisian.
Akhirnya, aparat Polsek Sambas, Kepala Desa Lubuk Dagang, dan kepala dusun turun ke lokasi perkebunan untuk membicarakan persoalan ini.
Buah sawit yang diambil Jamaliah ini lalu dibawa ke Polres Sambas untuk dijadikan barang bukti.
Persoalan inipun, rencananya akan diselesaikan melalui mediasi di Polres Sambas.
Berita Terkait
-
Menteri Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN: Segera Menyusul Beberapa Perusahaan Lain
-
Kaltim Masuk 10 Besar Penghasil Minyak Sawit Terbesar Se-Indonesia, Tapi Cuma Punya 3 Pabrik Minyak Goreng
-
Jangan Disepelekan, Toxic Masculinity Bisa Jadi Penghambat Kemajuan Organisasi
-
Di Sambas, 101 Desa Deklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan
-
Modus 'Test Drive' TR, Pria Asal Sambas Bawa Kabur Sepeda Motor Korban yang Dijual Lewat Facebook
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara