SuaraKalbar.id - Lantaran kesal dengan pihak perusahaan yang dinilai tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah lahan, Jamaliah nekat mengambil buah kelapa sawit yang masih dalam status tanah miliknya.
Namun sayang, ia malah dituduh mencuri buah sawit bahkan dilaporkan pada pihak berwajib oleh perusahaan PT. MI dan PT. SEC di Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kalimnatan Barat (Kalbar).
“Sudah bertahun-tahun saya mempertanyakan masalah ini, mulai dari desa, pemerintah, ke kepolisian, sampai ke Komnas HAM, tapi tidak ada juga membuahkan hasil," katanya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Kamis (17/3/2022).
Jamaliah mengaku, pihak perusahaan sudah menguasai lahannya seluas 2 hektar sejak tahun 2012 dan sejak saat itulah dia berjuang mengambil haknya.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN: Segera Menyusul Beberapa Perusahaan Lain
"Padahal dari pihak BPN sudah mengesahkan sertifikat tanah milik almarhum suami saya,” katanya.
Sayangnya, hingg saat ini, upaya yang ditempuh Jamaliah selama sepuluh tahun itu tampaknya sia-sia. Iapun nekat mengambil buah kelapa sawit yang siap panen yang berada di atas tanah miliknya, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lubuk Dagang, Syuaib, mengatakan, dirinya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan masalah itu.
Iapun berharap, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah agar hak dan kesejahteraan warganya tetap terpenuhi.
"Kami dari pihak desa tidak menolak investor dari manapun yang ingin berinvestasi di wilayah kami. Hanya saja tetap harus memikirkan hak-hak dan kesejahteraan warga kami, sehingga tidak terjadi masalah ke depannya seperti saat ini,” kata dia.
Sayangnya pihak perusahaan, yang diwakili bagian Humas, Rudi, tak ingin berkomentar, dia menyerahkan semua masalah ini kepada pihak kepolisian.
Akhirnya, aparat Polsek Sambas, Kepala Desa Lubuk Dagang, dan kepala dusun turun ke lokasi perkebunan untuk membicarakan persoalan ini.
Buah sawit yang diambil Jamaliah ini lalu dibawa ke Polres Sambas untuk dijadikan barang bukti.
Persoalan inipun, rencananya akan diselesaikan melalui mediasi di Polres Sambas.
Berita Terkait
-
Menteri Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN: Segera Menyusul Beberapa Perusahaan Lain
-
Kaltim Masuk 10 Besar Penghasil Minyak Sawit Terbesar Se-Indonesia, Tapi Cuma Punya 3 Pabrik Minyak Goreng
-
Jangan Disepelekan, Toxic Masculinity Bisa Jadi Penghambat Kemajuan Organisasi
-
Di Sambas, 101 Desa Deklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan
-
Modus 'Test Drive' TR, Pria Asal Sambas Bawa Kabur Sepeda Motor Korban yang Dijual Lewat Facebook
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!