SuaraKalbar.id - Lantaran kesal dengan pihak perusahaan yang dinilai tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah lahan, Jamaliah nekat mengambil buah kelapa sawit yang masih dalam status tanah miliknya.
Namun sayang, ia malah dituduh mencuri buah sawit bahkan dilaporkan pada pihak berwajib oleh perusahaan PT. MI dan PT. SEC di Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kalimnatan Barat (Kalbar).
“Sudah bertahun-tahun saya mempertanyakan masalah ini, mulai dari desa, pemerintah, ke kepolisian, sampai ke Komnas HAM, tapi tidak ada juga membuahkan hasil," katanya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Kamis (17/3/2022).
Jamaliah mengaku, pihak perusahaan sudah menguasai lahannya seluas 2 hektar sejak tahun 2012 dan sejak saat itulah dia berjuang mengambil haknya.
"Padahal dari pihak BPN sudah mengesahkan sertifikat tanah milik almarhum suami saya,” katanya.
Sayangnya, hingg saat ini, upaya yang ditempuh Jamaliah selama sepuluh tahun itu tampaknya sia-sia. Iapun nekat mengambil buah kelapa sawit yang siap panen yang berada di atas tanah miliknya, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lubuk Dagang, Syuaib, mengatakan, dirinya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan masalah itu.
Iapun berharap, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah agar hak dan kesejahteraan warganya tetap terpenuhi.
"Kami dari pihak desa tidak menolak investor dari manapun yang ingin berinvestasi di wilayah kami. Hanya saja tetap harus memikirkan hak-hak dan kesejahteraan warga kami, sehingga tidak terjadi masalah ke depannya seperti saat ini,” kata dia.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN: Segera Menyusul Beberapa Perusahaan Lain
Sayangnya pihak perusahaan, yang diwakili bagian Humas, Rudi, tak ingin berkomentar, dia menyerahkan semua masalah ini kepada pihak kepolisian.
Akhirnya, aparat Polsek Sambas, Kepala Desa Lubuk Dagang, dan kepala dusun turun ke lokasi perkebunan untuk membicarakan persoalan ini.
Buah sawit yang diambil Jamaliah ini lalu dibawa ke Polres Sambas untuk dijadikan barang bukti.
Persoalan inipun, rencananya akan diselesaikan melalui mediasi di Polres Sambas.
Berita Terkait
-
Menteri Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN: Segera Menyusul Beberapa Perusahaan Lain
-
Kaltim Masuk 10 Besar Penghasil Minyak Sawit Terbesar Se-Indonesia, Tapi Cuma Punya 3 Pabrik Minyak Goreng
-
Jangan Disepelekan, Toxic Masculinity Bisa Jadi Penghambat Kemajuan Organisasi
-
Di Sambas, 101 Desa Deklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan
-
Modus 'Test Drive' TR, Pria Asal Sambas Bawa Kabur Sepeda Motor Korban yang Dijual Lewat Facebook
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik