SuaraKalbar.id - Lantaran kesal dengan pihak perusahaan yang dinilai tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah lahan, Jamaliah nekat mengambil buah kelapa sawit yang masih dalam status tanah miliknya.
Namun sayang, ia malah dituduh mencuri buah sawit bahkan dilaporkan pada pihak berwajib oleh perusahaan PT. MI dan PT. SEC di Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kalimnatan Barat (Kalbar).
“Sudah bertahun-tahun saya mempertanyakan masalah ini, mulai dari desa, pemerintah, ke kepolisian, sampai ke Komnas HAM, tapi tidak ada juga membuahkan hasil," katanya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Kamis (17/3/2022).
Jamaliah mengaku, pihak perusahaan sudah menguasai lahannya seluas 2 hektar sejak tahun 2012 dan sejak saat itulah dia berjuang mengambil haknya.
"Padahal dari pihak BPN sudah mengesahkan sertifikat tanah milik almarhum suami saya,” katanya.
Sayangnya, hingg saat ini, upaya yang ditempuh Jamaliah selama sepuluh tahun itu tampaknya sia-sia. Iapun nekat mengambil buah kelapa sawit yang siap panen yang berada di atas tanah miliknya, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lubuk Dagang, Syuaib, mengatakan, dirinya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan masalah itu.
Iapun berharap, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah agar hak dan kesejahteraan warganya tetap terpenuhi.
"Kami dari pihak desa tidak menolak investor dari manapun yang ingin berinvestasi di wilayah kami. Hanya saja tetap harus memikirkan hak-hak dan kesejahteraan warga kami, sehingga tidak terjadi masalah ke depannya seperti saat ini,” kata dia.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN: Segera Menyusul Beberapa Perusahaan Lain
Sayangnya pihak perusahaan, yang diwakili bagian Humas, Rudi, tak ingin berkomentar, dia menyerahkan semua masalah ini kepada pihak kepolisian.
Akhirnya, aparat Polsek Sambas, Kepala Desa Lubuk Dagang, dan kepala dusun turun ke lokasi perkebunan untuk membicarakan persoalan ini.
Buah sawit yang diambil Jamaliah ini lalu dibawa ke Polres Sambas untuk dijadikan barang bukti.
Persoalan inipun, rencananya akan diselesaikan melalui mediasi di Polres Sambas.
Berita Terkait
-
Menteri Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN: Segera Menyusul Beberapa Perusahaan Lain
-
Kaltim Masuk 10 Besar Penghasil Minyak Sawit Terbesar Se-Indonesia, Tapi Cuma Punya 3 Pabrik Minyak Goreng
-
Jangan Disepelekan, Toxic Masculinity Bisa Jadi Penghambat Kemajuan Organisasi
-
Di Sambas, 101 Desa Deklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan
-
Modus 'Test Drive' TR, Pria Asal Sambas Bawa Kabur Sepeda Motor Korban yang Dijual Lewat Facebook
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%