SuaraKalbar.id - Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Barat, Imik Eko Putro mengatakan pihaknya mendapatkan 1,8 juta batang rokok ilegal yang dijual di Kalimantan Barat.
Akibatnya, negara mengalami kerugian dengan total mencapai Rp1,7 miliar.
"1,8 juta batang rokok ilegal milik para pelaku ini, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp1,7 miliar," ujar Imik di Pontianak, mengutip Antara, Senin (17/7/2023).
Menurut Imik, temuan rokok ilegal tersebut terjadi peningkatan di banding tahun lalu.
Baca Juga: Angka Perokok Tinggi, Akademisi: Pemerintah Perlu Upayakan Program Pencegahan Berbasis Profil Risiko
Pada tahun 2022, kata Imik, pihaknya menemukan 1,6 juta batang rokok ilegal, sedangkan hingga Juli tahun ini, pihaknya menemukan 1,8 juta batang rokok ilegal.
"Diamankannya 1,8 juta batang rokok Ilegal ini, tentunya tak terlepas sinergi dan kolaborasi yang dilakukan pihaknya bersama instansi terkait. Selain itu kita juga di-back up bagian pengawasan oleh kantor pusat," tuturnya.
Imik mengatakan, rokok ilegal semakin marak ditemukan di Kalimantan Barat.
Hal itu disebabkan oleh minat konsumen yang tinggi terhadap produk tersebut, sehingga daerah ini menjadi pasar bagi para pelaku rokok ilegal.
"Tidak hanya terjadi di Kalbar, tetapi daerah Sulawesi juga menjadi target pasar," katanya.
Baca Juga: KPK Cari Bukti Perusahaan Rokok Lain yang Diduga Setorkan Uang ke Andhi Pramono
Imik menyatakan bahwa rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat membahayakan konsumennya.
Rokok tersebut tidak menjamin kualitasnya dan dapat berpotensi berbahaya karena tidak melalui pengujian yang tepat.
"Perbedaan kualitas antara rokok ilegal dan legal sangat jelas," kata Imik.
Berita Terkait
-
Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Pengusaha Industri Tembakau Protes Tak Dilibatkan Pemerintah Soal Kebijakan Rokok Baru
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
-
Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Desa Kapur Diringkus Polisi