SuaraKalbar.id - Viral seorang perempuan pelaku prostitusi online atau Open BO laporkan pelanggan ke berbagai akun sosial media di Pontianak, Kalbar, salah satunya akun Instagram @pontianak_infomedia pada Sabtu (12/08/23).
Dalam laporannya, perempuan tersebut meminta kepada sejumlah akun sosial media yang memiliki pengikut dengan jumlah banyak untuk mengunggah video saat dirinya tengah melakukan Open BO dengan pelanggannya.
Dalam video yang diminta untuk diunggah, diduga terdapat rekaman video alat vital pelanggannya.
"Tolong sebarin video orang Pontianak ini, dia VCS (Video Call Seks) gak mau bayar dan ngeliatin alat kelaminnya di depan kamera," tulis perempuan pelaku open BO tersebut dalam laporannya dikutip pada Minggu.
Tak hanya itu, perempuan tersebut turut meminta video berisi alat kelamin pelanggannya tersebut disebar.
"Agar keluarga, teman, kerabatnya tau kelakuan dia gimana. Tolong ya disebarin," pinta perempuan tersebut.
Laporan tersebut lantas ditanggapi oleh akun @pontianak_infomedia dengan mengunggah isi laporan perempuan itu namun tanpa mengunggah video yang dimaksud.
Laporan tersebut lantas viral, namun bukannya mendapatkan dukungan, netizen beramai-ramai malah meledek perempuan tersebut karena dinilai membuka jasa tak senonoh yang seharusnya tak dilakukan.
"Yang DM mimin itu sekalian juga dilaporkan min karena melakukan transaksi esek-esek online," tulis @kaw****
Baca Juga: Karhutla di Serdam Dekati Rumah Warga, Warganet Curiga Sengaja Dilakukan Demi Bangun Perumahan?
"Definisi pelaku teriak korban," ledek @alv****
"PD sekali dia DM kamu min (pontianak_infomedia). Urat malunya sebesar tali kambing kali ya," tulis @yan****
Sebagai informasi, penyebaran konten pornografi diketahui dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur soal pelanggaran kesusilaan dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 1 miliar rupiah.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Karhutla di Serdam Dekati Rumah Warga, Warganet Curiga Sengaja Dilakukan Demi Bangun Perumahan?
-
Tangan Diikat hingga Dipaksa Makan Buah Mangga yang Dicuri, Publik Kecam Tindakan Warga
-
Viral Video Pencuri Mangga di Pontianak Dipaksa Warga Makan Hasil Curian
-
Suami Berprofesi Sopir Truk, Polwan di Pontianak Banjir Pujian Warganet: Cinta Tak Pandang Kasta
-
BREAKING NEWS: Setubuhi, Aborsi hingga Sodomi Siswi Sekolah, Oknum Tenaga Pendidikan HS Tak Akui Perbuatannya
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut