SuaraKalbar.id - Seorang tenaga pendidikan yang beberapa waktu lalu viral diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah di Pontianak, Kalimantn Barat, HS (46), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Usai dilakukan penyidikan, tersangka diketahui menyangkal telah mencabuli korban, menyetubuhi, memaksa aborsi hingga menyodomi siswi tersebut .
"Perlu diketahui si tersangka sampai dengan terakhir dia tidak ada mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo sebagaimana dikutip dari video unggahan akun instagram aksaraloka.idn, pada Selasa (08/08/23).
Sebelumnya HS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik usai mendapatkan sejumlah petunjuk dari bukti yang dikumpulkan.
"Alat bukti yang dikumpulkan tentu barang-barang punya milik korban, terus juga keterangan-keterangan saksi, beberapa dokumen seperti bentuk visum dan segala bentuk dokumen yang menunjang kami menjadi satu rangkaian antara bukti-bukti yang lain," tambahnya.
Selain itu Tri turut menyebutkan bahwa kronologis kejadian yang beredar di masyarakat merupakan kronologis dari Sisi pihak korban, namun tersangka sama sekali tidak mengakui hal tersebut.
"Jadi yang selama ini kronologis yang beredar itu adalah kronologis berdasarkan keterangan daripada pihak korban sedangkan dari hasil penyidikan kami tersangka tidak ada mengakui sama sekali terhadap perbuatannya itu," jelas Tri.
Hingga kini tim penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, terkhususnya persoalan aborsi yang Diduga dilakukan di salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta sehingga pihak penyidik membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus pencabulan tersebut.
"Ada berkaitan juga TKP (aborsi)-nya di Jakarta, jadi membutuhkan waktu dan tenaga yang ekstra untuk melakukan Pendalaman di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Keterangan Kuasa Hukum Korban Soal Body Checking Miss Universe Indonesia
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Keterangan Kuasa Hukum Korban Soal Body Checking Miss Universe Indonesia
-
Erika Carlina Nyaris Alami Pelecehan Seksual Oleh Supir Taksi, Apa Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan?
-
Beraksi di Gang Sempit, Pelaku Begal Payudara di Pancoran Mas Tertangkap
-
Tegaskan Tak Terlibat Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Rio Motret: Saya di Dalam Kamar
-
Pilu Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Dipaksa Bugil: Kalau Menolak, Dibentak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat