SuaraKalbar.id - Seorang tenaga pendidikan yang beberapa waktu lalu viral diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah di Pontianak, Kalimantn Barat, HS (46), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Usai dilakukan penyidikan, tersangka diketahui menyangkal telah mencabuli korban, menyetubuhi, memaksa aborsi hingga menyodomi siswi tersebut .
"Perlu diketahui si tersangka sampai dengan terakhir dia tidak ada mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo sebagaimana dikutip dari video unggahan akun instagram aksaraloka.idn, pada Selasa (08/08/23).
Sebelumnya HS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik usai mendapatkan sejumlah petunjuk dari bukti yang dikumpulkan.
"Alat bukti yang dikumpulkan tentu barang-barang punya milik korban, terus juga keterangan-keterangan saksi, beberapa dokumen seperti bentuk visum dan segala bentuk dokumen yang menunjang kami menjadi satu rangkaian antara bukti-bukti yang lain," tambahnya.
Selain itu Tri turut menyebutkan bahwa kronologis kejadian yang beredar di masyarakat merupakan kronologis dari Sisi pihak korban, namun tersangka sama sekali tidak mengakui hal tersebut.
"Jadi yang selama ini kronologis yang beredar itu adalah kronologis berdasarkan keterangan daripada pihak korban sedangkan dari hasil penyidikan kami tersangka tidak ada mengakui sama sekali terhadap perbuatannya itu," jelas Tri.
Hingga kini tim penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, terkhususnya persoalan aborsi yang Diduga dilakukan di salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta sehingga pihak penyidik membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus pencabulan tersebut.
"Ada berkaitan juga TKP (aborsi)-nya di Jakarta, jadi membutuhkan waktu dan tenaga yang ekstra untuk melakukan Pendalaman di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Keterangan Kuasa Hukum Korban Soal Body Checking Miss Universe Indonesia
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Keterangan Kuasa Hukum Korban Soal Body Checking Miss Universe Indonesia
-
Erika Carlina Nyaris Alami Pelecehan Seksual Oleh Supir Taksi, Apa Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan?
-
Beraksi di Gang Sempit, Pelaku Begal Payudara di Pancoran Mas Tertangkap
-
Tegaskan Tak Terlibat Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Rio Motret: Saya di Dalam Kamar
-
Pilu Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Dipaksa Bugil: Kalau Menolak, Dibentak
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
-
Surat Terbuka Ibu Korban ke Prabowo Viral! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Diambil Alih Polda
-
Tragedi di Muara Pawan, Pria 57 Tahun Tewas Terpapar Asap Saat Berusaha Padamkan Kebakaran
-
Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap, Patroli Karhutla Diperketat
-
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Kubu Raya Imbau Anak-anak di Rumah Saja!