SuaraKalbar.id - Seorang tenaga pendidikan yang beberapa waktu lalu viral diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah di Pontianak, Kalimantn Barat, HS (46), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Usai dilakukan penyidikan, tersangka diketahui menyangkal telah mencabuli korban, menyetubuhi, memaksa aborsi hingga menyodomi siswi tersebut .
"Perlu diketahui si tersangka sampai dengan terakhir dia tidak ada mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo sebagaimana dikutip dari video unggahan akun instagram aksaraloka.idn, pada Selasa (08/08/23).
Sebelumnya HS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik usai mendapatkan sejumlah petunjuk dari bukti yang dikumpulkan.
"Alat bukti yang dikumpulkan tentu barang-barang punya milik korban, terus juga keterangan-keterangan saksi, beberapa dokumen seperti bentuk visum dan segala bentuk dokumen yang menunjang kami menjadi satu rangkaian antara bukti-bukti yang lain," tambahnya.
Selain itu Tri turut menyebutkan bahwa kronologis kejadian yang beredar di masyarakat merupakan kronologis dari Sisi pihak korban, namun tersangka sama sekali tidak mengakui hal tersebut.
"Jadi yang selama ini kronologis yang beredar itu adalah kronologis berdasarkan keterangan daripada pihak korban sedangkan dari hasil penyidikan kami tersangka tidak ada mengakui sama sekali terhadap perbuatannya itu," jelas Tri.
Hingga kini tim penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, terkhususnya persoalan aborsi yang Diduga dilakukan di salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta sehingga pihak penyidik membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus pencabulan tersebut.
"Ada berkaitan juga TKP (aborsi)-nya di Jakarta, jadi membutuhkan waktu dan tenaga yang ekstra untuk melakukan Pendalaman di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Keterangan Kuasa Hukum Korban Soal Body Checking Miss Universe Indonesia
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Keterangan Kuasa Hukum Korban Soal Body Checking Miss Universe Indonesia
-
Erika Carlina Nyaris Alami Pelecehan Seksual Oleh Supir Taksi, Apa Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan?
-
Beraksi di Gang Sempit, Pelaku Begal Payudara di Pancoran Mas Tertangkap
-
Tegaskan Tak Terlibat Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Rio Motret: Saya di Dalam Kamar
-
Pilu Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Dipaksa Bugil: Kalau Menolak, Dibentak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat