Chai Kue Alias Choipan Khas Pontianak. (Instagram/@choipanpanaspontianak)
Selain karena rasa yang nikmat, kue ini juga diketahui memiliki harga yang sangat terjangkau yaitu kisaran seribu hingga tiga ribu rupiah saja per bijinya. Anda tertarik untuk mencicipi kuliner ini?
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Viral Cewek Open BO VCS Ngeluh Pelanggan asal Pontianak Tak Mau Bayar
-
Karhutla di Serdam Dekati Rumah Warga, Warganet Curiga Sengaja Dilakukan Demi Bangun Perumahan?
-
BREAKING NEWS: Siswi Kelas 1 SD Diperkosa Seorang Kakek di WC Vihara Singkawang
-
Jusuf Hamka Ungkap Prinsip Tionghoa, Orangtua Tak Boleh Lebih Miskin dari Anak: Salah Satu Kunci Sukses?
-
Tangan Diikat hingga Dipaksa Makan Buah Mangga yang Dicuri, Publik Kecam Tindakan Warga
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji