Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 17 Agustus 2023 | 15:05 WIB
Tugu Digulis Pontianak. (Antara)

Berbeda dengan gerakan komunis di akhir tahun 1926 hingga awal tahun 1927, apalagi mengingat Negara Indonesia dan ideologi Pancasila kala itu belum dikemukakan, maka dengan tegas Rikaz menyebut gerakan komunis pada tahun tersebut merupakan gerakan untuk melawan Belanda dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Menurut saya itu perjuangan yang bisa dicatat dalam tinta emas bersejarah karena tahun 1926 Indonesia belum ada, Pancasila belum ada, tetapi pada intinya mereka orang-orang yang memberontak pada saat itu melawan Belanda, adalah orang-orang yang ingin merdeka dan mendirikan Indonesia, apapun ideologinya,” tambah Rikaz.

Organisasi-organisasi pergerakan nasional kala itu memang mendasarkan perjuangannya pada paham tertentu, seperti Pan Islamisme, Liberalisme, Nasionalisme, dan tentu saja Komunisme.

Mengutip dari riwajat.id, sejak berdirinya pada tahun 1924, SR banyak melakukan propaganda, agitasi, ataupun kritik-kecaman pada Pemerintah Hindia-Belanda dan tokoh-tokoh bangsawan feodal yang dianggap turut memperburuk penderitaan rakyat.

Baca Juga: Fakta-fakta Kemerdekaan RI yang Jarang Diketahui, Kubur Foto Proklamasi di Bawah Pohon

Sehingga gerakan SR lebih banyak diaktualisasikan dalam surat kabar dan forum-forum diskusi yang bertujuan selain untuk melakukan tekanan kepada pemerintah kolonial, juga berupaya untuk mewujudkan kesadaran nasionalisme rakyat agar dapat berjuang bersama menuju kemerdekaan Indonesia.

Aktivitas-aktivitas tersebut ternyata cukup membuat gerah orang Belanda dan pada puncaknya lalu menangkap para anggota SR di akhir tahun 1926, ketika aparat kolonial mengadakan penangkapan besar-besaran terhadap orang-orang yang dicurigai atau dianggap radikal di seluruh Indonesia.

Pengasingan sejumlah tokoh Kalbar ke Boven Digul diketahui berlangsung hingga tahun 1938, dan kemudian para tokoh tersebut dibebaskan. Usai pejabat-pejabat di negeri Belanda melihat kondisi perpolitikan Internasional yang kian menuju peperangan besar dan kamp ini dapat menjadi beban pemerintah kolonial.

“Tahun 1937/1938, Belanda membebaskan mereka semua atas keadaan politik internasional. Beberapa pulang sendiri, beberapa pulang lewat jalur lain, bahkan ada beberapa yang kabur sebelum pembebasan,” jelas Rikaz.

Koran De Locomotief, 6 April 1927 menyebutkan nama-nama tokoh SR Kalimantan Barat yang dihukum buang ke Digul tersebut antara lain: 1) Gusti Sulung Lelanang, Ketua Sarekat Rakyat. 2) Gusti Djohan Idrus, Wakil ketua SR. 3) Gusti Situs alias Gusti Mahmud, sekretaris dan propagandis SR, 4) Mohammad Sohor, anggota dan propagandis SR, 5) Mohammad Sood, Sekretaris-Bendahara SR, 6) Mohammad Hambal, anggota dan propagandis SR, 7) Ahmad Marzuki, Ketua SR di Kampung Ilir, Ngabang, 8) Mustofa, 35 tahun, Bendahara SR Pontianak dan anggota PKI. 9) Djeranding Abdurrachman, Ketua SR dan Sekretaris SR terakhir tinggal di Malapi, Kapuas Hulu, 10) Gusti Hamzah, Komisaris SR dan anggota PKI, 11) Haji Rais, Sekretaris-bendahara SR Pontianak.

Baca Juga: Gunakan Pakaian Dayak Ajudan Jokowi di Sidang MPR Ternyata Putra Kalbar, Ini Sosok Kompol Syarif Fitriansyah

Kontributor : Maria

Load More