SuaraKalbar.id - Sebuah video yang menunjukkan bocah mabuk viral di media sosial. Diduga bocah yang baru berusia 7 tahun itu dicekoki miras oleh temannya.
Akun TikTok apahabar.banjarmasin berbagi video viral yang disebut direkam di Kalimantan Tengah . Saat itu, 2 orang wanita yang tengah berboncengan melihat seorang bocah yang berbaring di jalan.
Kondisi tubuhnya saat itu dipenuhi oleh lumpur bahkan hingga ke wajahnya. Ia tampak kesulitan berjalan, bahkan menggunakan sandal di tangannya.
"Hei kenapa kamu?" Tanya wanita tersebut. Anak itu kemudian terdengar meracau. Saat ditanya apa yang diminum, ia mengungkapkan baru saja meminum arak madu.
Arak madu merupakan minuman keras khas Kalimantan yang terbuat dari fermentasi biji-bijian atau buah-buahan dan madu.
Bocah itu kemudian menangis dan mencoba bangun. Ia jalan sempoyongan sampai terjatuh setelah beberapa langkah.
Setelah diselidiki, ada 2 pelaku yang ternyata adalah teman korban. Pelaku masih di bawah umur lantaran masih berusia 11 dan 13 tahun.
Atas kasus ini, dua orang penjual arak madu ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, hingga Minggu (10/9/2023), unggahan ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 105 ribu kali di TikTok.
Baca Juga: 3 Wanita Cekoki Kucing Pakai Miras di Padang Divonis 2 Bulan Tanpa Dipenjara, Pecinta Kucing Kecewa
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan