SuaraKalbar.id - Miris, seorang pria berinisial R (21) ditangkap usai diketahui telah melakukan perbuatan bejat dengan diduga menyodomi sebanyak 6 anak di bawah umur yang berlokasi di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Aksi pelaku akhirnya ditangkap aparat kepolisian usai adanya pelaporan oleh salah satu korban pada Minggu (29/09/23) pukul 22.30 WIB.
Aipda Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, menyebutkan R ditangkap Jatanras Polres Kubu Raya di kediamannya usai sehari setelah pelaporan.
”R telah melakukan perbuatan sodomi terhadap 6 anak di bawah umur di rumahnya," ujar Ade, saat dikonfirmasi pada hari Senin.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Hantam Kubu Raya Selama 4 Menit, 8 Rumah Rusak
Menurut keterangan salah satu korban melalui Aipda Ade, dalam menjalankan aksi bejatnya pelaku ternyata pernah menggunakan modus dengan cara mengajak korban makan buah nangka di rumahnya.
Setelah berhasil mengajak korban masuk kedalam rumah, pelaku langsung bergegas mengunci pintu dan kemudian R melakukan pengancaman kepada korban dengan menggunakan sebilah celurit untuk menuruti nafsu bejatnya.
Usai puas melakukan perbuatan tak terpuji tersebut, R diketahui kembali mengancam korban agar perbuatannya tidak terbongkar.
”Selain perbuatan sodomi, pelaku juga melakukan perbuatan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul kepala bagian belakan dan pipi korban. Setelah perbuatan itu terlaksana, R mengancam kepada korban akan memotong lidah korban jika memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun,” ungkap Ade.
Ade menambahkan, Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya. Awalnya sang ibu tidak percaya, namun tidak lama kemudian korban lainnya datang ke rumah dan menceritakan hal yang sama atas perbuatan sodomi yang dilakukan R.
Baca Juga: Profil Engkong: Remas Kemaluan Bocah SD hingga Tewas, 15 Anak Jadi Korban, Ini Kronologinya
Mengetahui hal tersebut, sang ibu langsung mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya untuk menindak lanjuti perbuatan pelaku.
Usai diinterogasi pihak kepolisian, diketahui pelaku yang bekerja serabutan tersebut mengakui perbuatannya karena nafsu dan keinginannya sendiri.
Berita Terkait
-
Paus Fransiskus Terima Pengunduran Diri Uskup Kanada yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
-
Kisah Kontroversial Pria Asal Rusia yang Menghukum Pelaku Kekerasan Seksual dengan Kematian
-
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Jadi Kunci Program Rehabilitasi & Pemberdayaan Perempuan
-
Waspada! Ini Jenis-Jenis Pelecehan Seksual yang Perlu Diwaspadai di Sekitar Kita
-
Hotman Paris Sebut Iqlima Kim Dirayu untuk Jadi Istri ke-8 Razman, Momen Gandeng Tangan Disorot
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak