SuaraKalbar.id - Miris, seorang pria berinisial R (21) ditangkap usai diketahui telah melakukan perbuatan bejat dengan diduga menyodomi sebanyak 6 anak di bawah umur yang berlokasi di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Aksi pelaku akhirnya ditangkap aparat kepolisian usai adanya pelaporan oleh salah satu korban pada Minggu (29/09/23) pukul 22.30 WIB.
Aipda Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, menyebutkan R ditangkap Jatanras Polres Kubu Raya di kediamannya usai sehari setelah pelaporan.
”R telah melakukan perbuatan sodomi terhadap 6 anak di bawah umur di rumahnya," ujar Ade, saat dikonfirmasi pada hari Senin.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Hantam Kubu Raya Selama 4 Menit, 8 Rumah Rusak
Menurut keterangan salah satu korban melalui Aipda Ade, dalam menjalankan aksi bejatnya pelaku ternyata pernah menggunakan modus dengan cara mengajak korban makan buah nangka di rumahnya.
Setelah berhasil mengajak korban masuk kedalam rumah, pelaku langsung bergegas mengunci pintu dan kemudian R melakukan pengancaman kepada korban dengan menggunakan sebilah celurit untuk menuruti nafsu bejatnya.
Usai puas melakukan perbuatan tak terpuji tersebut, R diketahui kembali mengancam korban agar perbuatannya tidak terbongkar.
”Selain perbuatan sodomi, pelaku juga melakukan perbuatan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul kepala bagian belakan dan pipi korban. Setelah perbuatan itu terlaksana, R mengancam kepada korban akan memotong lidah korban jika memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun,” ungkap Ade.
Ade menambahkan, Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya. Awalnya sang ibu tidak percaya, namun tidak lama kemudian korban lainnya datang ke rumah dan menceritakan hal yang sama atas perbuatan sodomi yang dilakukan R.
Baca Juga: Profil Engkong: Remas Kemaluan Bocah SD hingga Tewas, 15 Anak Jadi Korban, Ini Kronologinya
Mengetahui hal tersebut, sang ibu langsung mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya untuk menindak lanjuti perbuatan pelaku.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Berkaca Kasus Pelecehan Dokter Obgyn di Garut, Kenali 3 Prosedur Medis Red Flag
-
Ketika Pelindung Jadi Predator: Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Pemerintah Minta Orang Tua Tunda Kasih Anak Main Medsos
-
10 Tips Aman Saat Periksa ke Dokter: Mencegah Pelecehan Seksual
-
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
Dapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Ribet, Segera Klaim Sekarang!
-
Rebut Saldo Dana Kaget Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Tips Cara Lolos Pengajuan KUR BRI Online
-
Berkembang Berkat BRI, Serius Pangan Nusantara: Kami Makin Termotivasi Go International
-
Bahaya Pinjaman Online, Waspadai Risiko di Balik Kemudahan