SuaraKalbar.id - Miris, seorang pria berinisial R (21) ditangkap usai diketahui telah melakukan perbuatan bejat dengan diduga menyodomi sebanyak 6 anak di bawah umur yang berlokasi di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Aksi pelaku akhirnya ditangkap aparat kepolisian usai adanya pelaporan oleh salah satu korban pada Minggu (29/09/23) pukul 22.30 WIB.
Aipda Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, menyebutkan R ditangkap Jatanras Polres Kubu Raya di kediamannya usai sehari setelah pelaporan.
”R telah melakukan perbuatan sodomi terhadap 6 anak di bawah umur di rumahnya," ujar Ade, saat dikonfirmasi pada hari Senin.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Hantam Kubu Raya Selama 4 Menit, 8 Rumah Rusak
Menurut keterangan salah satu korban melalui Aipda Ade, dalam menjalankan aksi bejatnya pelaku ternyata pernah menggunakan modus dengan cara mengajak korban makan buah nangka di rumahnya.
Setelah berhasil mengajak korban masuk kedalam rumah, pelaku langsung bergegas mengunci pintu dan kemudian R melakukan pengancaman kepada korban dengan menggunakan sebilah celurit untuk menuruti nafsu bejatnya.
Usai puas melakukan perbuatan tak terpuji tersebut, R diketahui kembali mengancam korban agar perbuatannya tidak terbongkar.
”Selain perbuatan sodomi, pelaku juga melakukan perbuatan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul kepala bagian belakan dan pipi korban. Setelah perbuatan itu terlaksana, R mengancam kepada korban akan memotong lidah korban jika memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun,” ungkap Ade.
Ade menambahkan, Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya. Awalnya sang ibu tidak percaya, namun tidak lama kemudian korban lainnya datang ke rumah dan menceritakan hal yang sama atas perbuatan sodomi yang dilakukan R.
Baca Juga: Profil Engkong: Remas Kemaluan Bocah SD hingga Tewas, 15 Anak Jadi Korban, Ini Kronologinya
Mengetahui hal tersebut, sang ibu langsung mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya untuk menindak lanjuti perbuatan pelaku.
Usai diinterogasi pihak kepolisian, diketahui pelaku yang bekerja serabutan tersebut mengakui perbuatannya karena nafsu dan keinginannya sendiri.
Berita Terkait
-
Angin Puting Beliung Hantam Kubu Raya Selama 4 Menit, 8 Rumah Rusak
-
Profil Engkong: Remas Kemaluan Bocah SD hingga Tewas, 15 Anak Jadi Korban, Ini Kronologinya
-
Bocah di Depok Korban Pelecehan Engkong Meninggal Dunia, Ada Luka di Kelaminnya Mengakibatkan Kematian
-
Pekerjakan Anak Usia 13 Tahun di Pub, Wanita di Batam Ditangkap
-
Pemilik PUB di Batam Ketahuan Pekerjaan Anak di Bawah Umur, Terancam Pidana 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak