"Melakukan tindakan refresif kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam," ungkap YLBHI.
Tewasnya anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng dalam kasus tersebut akhirnya diketahui oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) TBBR yang akhirnya mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat perintah secara resmi.
Surat perintah tersebut tampak turut dibagikan oleh akun Instagram @takam_dayak dalam story Instagram pada Sabtu sore.
Dalam surat yang beredar, pihak DPP TBBR tampak memberikan perhatian khusus terkait kematian anggotanya.
Baca Juga: 3 Warga Seruyan Tertembak Saat Bentrok Dengan Polisi, Polda Kalteng: Itu Gas Air Mata
“Terutama terhadap kasus penembakan dan pembunuhan terhadap anggota Masyarakat Desa Bangkal yang merupakan bagian/anggota Pasukan Merah TBBR,” tulis surat tersebut.
Akibatnya, pihak DPP TBBR melayangkan perintah agar Ketua TBBR Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Seruyan untuk segera melakukan investigasi.
Berikut surat perintah DPP TBBR terkait kasus konflik PT HMBP Kalteng:
Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata
Rujukan:
a. Sengketa lahan Perkebunan Sawit antara Masyarakat dan Perusahaan Sawit di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang belum selesai hingga saat ini.
b. Penembakan dan Pembunuhan terhadap anggota Masyarakat Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang mana juga merupakan bagian/anggota Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng pada hari Sabtu tanggal 7 Oktober 2023.
Berita Terkait
-
3 Warga Seruyan Tertembak Saat Bentrok Dengan Polisi, Polda Kalteng: Itu Gas Air Mata
-
BREAKING NEWS: Anggota TBBR Tewas akibat Konflik di PT HMBP Kalteng, Panglima Jilah Diminta Ambil Tindakan
-
Tiga Warga Seruyan Kalteng Diduga Ditembak Polisi saat Berdemo, Satu Orang Tewas
-
Panglima Jilah Singgung Jalan Rusak Puluhan Tahun saat Bupati Mempawah Erlina Kunjungi Toho
-
Dor! Hansip Tatang Ditembak Komplotan Maling Motor di Tanjung Priok, Pelaku Masih Berkeliaran
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung