SuaraKalbar.id - Anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) tewas akibat Konflik antara warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah dengan aparat di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) pada Sabtu (07/10/23) siang.
Kabar tersebut viral usai diunggah sejumlah akun Instagram, salah satunya pada @takam_dayak yang mengunggah beberapa video saat aksi bentrok tengah berlangsung.
Dalam unggahan tersebut, terlihat beberapa warga menjadi korban tembakan tampak berlumurkan darah hingga meninggal dunia usai ditembak diduga mengggunakan peluru tajam.
“Info terkini dari desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, sejumlah masyarakat tertembak buntut protes terkait 20 persen plasma terhadap PT HMBP,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Dikutip dari Suara.com, Aksi penolakan yang dilakukan warga dilaporkan telah terjadi sejak 16 September 2023 hingga pagi tadi.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebutkan terdapat tiga orang warga yang ditembak oleh polisi saat demonstrasi.
"Kami mendapatkan kabar bahwa pagi ini, beberapa warga mendapatkan tembakan dari kepolisian. Tiga orang tertembak dan satu orang di antaranya meninggal dunia," demikian keterangan dari akun X @YLBHI, Sabtu.
YLBHI mengatakan polisi secara brutal menembakan warga yang sedang melakukan aksi unjuk rasa. Pada saat itu, warga disebut memblokade akses jalan di dekat kawasan perusahaan.
"Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalteng, yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1," jelas YLBHI.
Baca Juga: 3 Warga Seruyan Tertembak Saat Bentrok Dengan Polisi, Polda Kalteng: Itu Gas Air Mata
Sayangnya, tanpa sebab yang jelas aparat menembaki warga yang ada di lokasi dengan peluru tajam dan gas air mata.
"Melakukan tindakan refresif kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam," ungkap YLBHI.
Tewasnya anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng dalam kasus tersebut akhirnya diketahui oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) TBBR yang akhirnya mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat perintah secara resmi.
Surat perintah tersebut tampak turut dibagikan oleh akun Instagram @takam_dayak dalam story Instagram pada Sabtu sore.
Dalam surat yang beredar, pihak DPP TBBR tampak memberikan perhatian khusus terkait kematian anggotanya.
“Terutama terhadap kasus penembakan dan pembunuhan terhadap anggota Masyarakat Desa Bangkal yang merupakan bagian/anggota Pasukan Merah TBBR,” tulis surat tersebut.
Berita Terkait
-
3 Warga Seruyan Tertembak Saat Bentrok Dengan Polisi, Polda Kalteng: Itu Gas Air Mata
-
BREAKING NEWS: Anggota TBBR Tewas akibat Konflik di PT HMBP Kalteng, Panglima Jilah Diminta Ambil Tindakan
-
Tiga Warga Seruyan Kalteng Diduga Ditembak Polisi saat Berdemo, Satu Orang Tewas
-
Panglima Jilah Singgung Jalan Rusak Puluhan Tahun saat Bupati Mempawah Erlina Kunjungi Toho
-
Dor! Hansip Tatang Ditembak Komplotan Maling Motor di Tanjung Priok, Pelaku Masih Berkeliaran
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan