SuaraKalbar.id - Anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) tewas akibat Konflik antara warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah dengan aparat di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) pada Sabtu (07/10/23) siang.
Kabar tersebut viral usai diunggah sejumlah akun Instagram, salah satunya pada @takam_dayak yang mengunggah beberapa video saat aksi bentrok tengah berlangsung.
Dalam unggahan tersebut, terlihat beberapa warga menjadi korban tembakan tampak berlumurkan darah hingga meninggal dunia usai ditembak diduga mengggunakan peluru tajam.
“Info terkini dari desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, sejumlah masyarakat tertembak buntut protes terkait 20 persen plasma terhadap PT HMBP,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Dikutip dari Suara.com, Aksi penolakan yang dilakukan warga dilaporkan telah terjadi sejak 16 September 2023 hingga pagi tadi.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebutkan terdapat tiga orang warga yang ditembak oleh polisi saat demonstrasi.
"Kami mendapatkan kabar bahwa pagi ini, beberapa warga mendapatkan tembakan dari kepolisian. Tiga orang tertembak dan satu orang di antaranya meninggal dunia," demikian keterangan dari akun X @YLBHI, Sabtu.
YLBHI mengatakan polisi secara brutal menembakan warga yang sedang melakukan aksi unjuk rasa. Pada saat itu, warga disebut memblokade akses jalan di dekat kawasan perusahaan.
"Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalteng, yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1," jelas YLBHI.
Baca Juga: 3 Warga Seruyan Tertembak Saat Bentrok Dengan Polisi, Polda Kalteng: Itu Gas Air Mata
Sayangnya, tanpa sebab yang jelas aparat menembaki warga yang ada di lokasi dengan peluru tajam dan gas air mata.
"Melakukan tindakan refresif kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam," ungkap YLBHI.
Tewasnya anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng dalam kasus tersebut akhirnya diketahui oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) TBBR yang akhirnya mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat perintah secara resmi.
Surat perintah tersebut tampak turut dibagikan oleh akun Instagram @takam_dayak dalam story Instagram pada Sabtu sore.
Dalam surat yang beredar, pihak DPP TBBR tampak memberikan perhatian khusus terkait kematian anggotanya.
“Terutama terhadap kasus penembakan dan pembunuhan terhadap anggota Masyarakat Desa Bangkal yang merupakan bagian/anggota Pasukan Merah TBBR,” tulis surat tersebut.
Berita Terkait
-
3 Warga Seruyan Tertembak Saat Bentrok Dengan Polisi, Polda Kalteng: Itu Gas Air Mata
-
BREAKING NEWS: Anggota TBBR Tewas akibat Konflik di PT HMBP Kalteng, Panglima Jilah Diminta Ambil Tindakan
-
Tiga Warga Seruyan Kalteng Diduga Ditembak Polisi saat Berdemo, Satu Orang Tewas
-
Panglima Jilah Singgung Jalan Rusak Puluhan Tahun saat Bupati Mempawah Erlina Kunjungi Toho
-
Dor! Hansip Tatang Ditembak Komplotan Maling Motor di Tanjung Priok, Pelaku Masih Berkeliaran
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal