Scroll untuk membaca artikel
Rezza Dwi Rachmanta
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 09:20 WIB
Kantor polisi daerah Pontianak. Foto Polresta Pontianak. (Google Street View)

SuaraKalbar.id - Keberadaan kantor polisi sangat penting terkait pelayanan keamanan masyarakat hingga pengurusan SKCK. Berikut terdapat deretan kantor polisi daerah Pontianak, lengkap dengan nomor teleponnya.

Masyarakat bisa menjumpai satu Polda, satu Polresta, dan beberapa Polsek di Pontianak. Kantor polisi tingkat Kalimantan Barat berada di Pontianak. Polda Kalbar di Pontianak termasuk Polda tipe A.

Mereka dipimpin kepala kepolisian daerah dengan pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Kapolda Kalimantan Barat saat ini (Oktober 2023) adalah Irjen Pol Pipit Rismanto.

Sebagai informasi, daerah hukum kepolisian terbagi menjadi empat macam yaitu Mabes (Markas besar), kepolisian daerah (Polda), kepolisian resort (Polres), dan kepolisian sektor (Polsek).

Baca Juga: TikTok Shop Tutup, Ini Rekomendasi Tempat Belanja Merakyat di Pontianak

Apabila terdapat tindak pidana di kecamatan, maka masyarakat bisa melaporkan ke Polsek terdekat. Namun mereka juga bisa melaporkan ke wilayah administrasi lebih tinggi seperti Polres dan Polda. Polres untuk wilayah setingkat kabupaten/kota sementara Polda untuk wilayah provinsi.

Fungsi utama kantor polisi adalah menjaga keamanan, penegakan hukum, serta ketertiban masyarakat. Kantor polisi memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait laporan kejahatan di mana mereka juga dapat memberikan bantuan dalam situasi darurat. Daftar di bawah berisi alamat lengkap kantor polisi beserta nomor teleponnya.

Terkait layanan lebih cepat, Polri sebenarnya sudah membuka Contact Center 110. Dikutip dari laman resmi Polri, Contact Center 110 memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).

Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Berikut daftar alamat kantor polisi daerah Pontianak:

Baca Juga: BREAKING NEWS: Tali Layangan Kembali Memakan Korban, Leher Wanita di Parit Tengkorak Terluka

1. Polda Kalimantan Barat

Load More