SuaraKalbar.id - Akibat kecanduan judi online, Kepala Desa (Kades) berinisial M dan Sekretaris Desa (Sekdes) PA lakukan korupsi dana desa sebanyak Rp 800 juta.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @halo.mempawah, kedua pelaku tersebut diketahui merupakan Kades dan Sekdes Mengkalang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kedua pelaku diduga melakukan tindak korupsi terkait dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta tidak menjalankan proyek pembangunan desa.
Kini pelaku diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Kamis, (12/10/23).
"Kejaksaan Negeri Mempawah menetapkan Kades dan Sekdes Mengkalang, sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelewengan dana desa pada APBDes TA 2022 dan TA 2023," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai keduanya menjalankan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Mempawah.
Selain itu, dalam unggahan yang dibagikan terlihat M dan PA telah menggunakan rompi tahanan berwarna merah dan kini rencananya akan ditahan hingga 20 hari kedepan.
Kabar tersebut lantas menarik perhatian publik, tak sedikit netizen terlihat meledek aksi yang dilakukan oleh M dan PA atas tindak korupsi yang telah dilakukan.
"Ckckckck korban gacor," tulis @__b****
Baca Juga: Pernyataan KPK Dinilai Tendensius, Bendahara NasDem: Seolah-olah Kami Busuk Banget
"Makan duit haram," tulis @zul****
"Sakit...," tulis @nun****
"Kena tantang kakek Zeus terus," ledek @sur****
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Pernyataan KPK Dinilai Tendensius, Bendahara NasDem: Seolah-olah Kami Busuk Banget
-
Sudah Cek Rekening Resmi Partai NasDem, Sahroni Bantah Terima Aliran Dana Korupsi dari SYL
-
Disenggol Kaesang Soal Artis Promosi Judi Online, Budi Arie Setiadi Ungkap Sejumlah Influencer Juga Terlibat
-
KPK Sebut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Umroh Pakai Uang Korupsi, Hukum Islam Sebut Ibadah Tetap Diterima?
-
Menkominfo: Kita Habisi Judi Online di Ruang Digital
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
Terkini
-
Pelatihan Ekspor 2025, Upaya BRI Menaikelaskan Produk UMKM Indonesia
-
Solusi Antrian di SPBU Pontianak, Jam Operasional Truk Bakal Diatur Ulang?
-
Dibuka Mulai September, Ini Jadwal Penerbangan Internasional PontianakKuching dan Kuala Lumpur
-
BRI Sukses Salurkan KPR Subsidi Program 3 Juta Rumah, FLPP Jadi Skema Terbesar
-
Viral! Warga Kabupaten Landak Bongkar Dugaan Pungli Bansos: Difoto 2 Karung, Dikasih Cuma 1