SuaraKalbar.id - Akibat kecanduan judi online, Kepala Desa (Kades) berinisial M dan Sekretaris Desa (Sekdes) PA lakukan korupsi dana desa sebanyak Rp 800 juta.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @halo.mempawah, kedua pelaku tersebut diketahui merupakan Kades dan Sekdes Mengkalang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kedua pelaku diduga melakukan tindak korupsi terkait dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta tidak menjalankan proyek pembangunan desa.
Kini pelaku diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Kamis, (12/10/23).
"Kejaksaan Negeri Mempawah menetapkan Kades dan Sekdes Mengkalang, sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelewengan dana desa pada APBDes TA 2022 dan TA 2023," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai keduanya menjalankan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Mempawah.
Selain itu, dalam unggahan yang dibagikan terlihat M dan PA telah menggunakan rompi tahanan berwarna merah dan kini rencananya akan ditahan hingga 20 hari kedepan.
Kabar tersebut lantas menarik perhatian publik, tak sedikit netizen terlihat meledek aksi yang dilakukan oleh M dan PA atas tindak korupsi yang telah dilakukan.
"Ckckckck korban gacor," tulis @__b****
Baca Juga: Pernyataan KPK Dinilai Tendensius, Bendahara NasDem: Seolah-olah Kami Busuk Banget
"Makan duit haram," tulis @zul****
"Sakit...," tulis @nun****
"Kena tantang kakek Zeus terus," ledek @sur****
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Pernyataan KPK Dinilai Tendensius, Bendahara NasDem: Seolah-olah Kami Busuk Banget
-
Sudah Cek Rekening Resmi Partai NasDem, Sahroni Bantah Terima Aliran Dana Korupsi dari SYL
-
Disenggol Kaesang Soal Artis Promosi Judi Online, Budi Arie Setiadi Ungkap Sejumlah Influencer Juga Terlibat
-
KPK Sebut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Umroh Pakai Uang Korupsi, Hukum Islam Sebut Ibadah Tetap Diterima?
-
Menkominfo: Kita Habisi Judi Online di Ruang Digital
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program