SuaraKalbar.id - Akibat kecanduan judi online, Kepala Desa (Kades) berinisial M dan Sekretaris Desa (Sekdes) PA lakukan korupsi dana desa sebanyak Rp 800 juta.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @halo.mempawah, kedua pelaku tersebut diketahui merupakan Kades dan Sekdes Mengkalang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kedua pelaku diduga melakukan tindak korupsi terkait dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta tidak menjalankan proyek pembangunan desa.
Kini pelaku diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Kamis, (12/10/23).
Baca Juga: Pernyataan KPK Dinilai Tendensius, Bendahara NasDem: Seolah-olah Kami Busuk Banget
"Kejaksaan Negeri Mempawah menetapkan Kades dan Sekdes Mengkalang, sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelewengan dana desa pada APBDes TA 2022 dan TA 2023," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai keduanya menjalankan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Mempawah.
Selain itu, dalam unggahan yang dibagikan terlihat M dan PA telah menggunakan rompi tahanan berwarna merah dan kini rencananya akan ditahan hingga 20 hari kedepan.
Kabar tersebut lantas menarik perhatian publik, tak sedikit netizen terlihat meledek aksi yang dilakukan oleh M dan PA atas tindak korupsi yang telah dilakukan.
"Ckckckck korban gacor," tulis @__b****
Baca Juga: Sudah Cek Rekening Resmi Partai NasDem, Sahroni Bantah Terima Aliran Dana Korupsi dari SYL
"Makan duit haram," tulis @zul****
"Sakit...," tulis @nun****
"Kena tantang kakek Zeus terus," ledek @sur****
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Pernyataan KPK Dinilai Tendensius, Bendahara NasDem: Seolah-olah Kami Busuk Banget
-
Sudah Cek Rekening Resmi Partai NasDem, Sahroni Bantah Terima Aliran Dana Korupsi dari SYL
-
Disenggol Kaesang Soal Artis Promosi Judi Online, Budi Arie Setiadi Ungkap Sejumlah Influencer Juga Terlibat
-
KPK Sebut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Umroh Pakai Uang Korupsi, Hukum Islam Sebut Ibadah Tetap Diterima?
-
Menkominfo: Kita Habisi Judi Online di Ruang Digital
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!