SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu viral seorang pemuda memecahkan tempayan tugu tolak bala (Tugu Perdamaian) yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Merdeka, Kabupaten Ketapang, pada Minggu pagi (08/10/23).
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @suaraketapang, pelaku berinisial JG (26) diketahui memanjat tugu dengan membawa parang.
“Warga masyarakat yang ada di sekitar kejadian lalu menghubungi Polres Ketapang untuk melaporkan kejadian tersebut,” ujar AKBP Tommy Ferdian, Kapolres Ketapang, yang dikutip dalam unggahan tersebut.
Usai dilakukan interogasi, diketahui pelaku ternyata sebelumnya sempat melarikan diri dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang berlokasi di Singkawang sejak dibawa oleh orang tuanya paada 20 September 2023.
Baca Juga: Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kampar, Ternyata Dihabisi Pria ODGJ
“Pada tanggal 4 Oktober 2023, JG dilaporkan telah melarikan diri dari rumah sakit jiwa tersebut,” tambah keterangan dalam unggahan tersebut.
Mengutip dari SuaraKalbar.co.id, jejaring Suara.com, Tempayan Tugu Tolak Bala (Tugu Perdamaian) Kabupaten Ketapang yang berlokasi di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Merdeka Kembali dipasang dengan ritual adat, Sabtu (14/10/23) kemarin.
Ritual adat tersebut diketahui dihadiri perwakilan Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang, perwakilan Persatuan Pemuda Dayak Ketapang, Perwakilan Persatuan Dayak Kanayatn Ketapang, Perwakilan Ikatan Keluarga Besar Madura Ketapang, serta beberapa tokoh adat dan masyarakat Ketapang.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU Sumiadinata berharap agar seluruh warga masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Ketapang tersebut.
“Kami berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dan melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan keluarga,” katanya.
Baca Juga: Nelayan Ditemukan tak Bernyawa di Pinggir Pantai Ketapang, Ini Dugaan Penyebabnya
Sumiadinata juga menyebutkan, saat ini sudah memasuki momentum pesta demokrasi. Apabila ada hal yang dapat menimbulkan potensi permasalahan, kiranya dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana dengan mengedepankan musyawarah.
Berita Terkait
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Beda Tingkat Gangguan Jiwa Pria dan Wanita, Mana yang Paling Berisiko Stres?
-
Bacok Kepala Desa, Polisi Tangkap Seorang ODGJ di Purbalingga
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran