SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu viral seorang pemuda memecahkan tempayan tugu tolak bala (Tugu Perdamaian) yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Merdeka, Kabupaten Ketapang, pada Minggu pagi (08/10/23).
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @suaraketapang, pelaku berinisial JG (26) diketahui memanjat tugu dengan membawa parang.
“Warga masyarakat yang ada di sekitar kejadian lalu menghubungi Polres Ketapang untuk melaporkan kejadian tersebut,” ujar AKBP Tommy Ferdian, Kapolres Ketapang, yang dikutip dalam unggahan tersebut.
Usai dilakukan interogasi, diketahui pelaku ternyata sebelumnya sempat melarikan diri dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang berlokasi di Singkawang sejak dibawa oleh orang tuanya paada 20 September 2023.
Baca Juga: Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kampar, Ternyata Dihabisi Pria ODGJ
“Pada tanggal 4 Oktober 2023, JG dilaporkan telah melarikan diri dari rumah sakit jiwa tersebut,” tambah keterangan dalam unggahan tersebut.
Mengutip dari SuaraKalbar.co.id, jejaring Suara.com, Tempayan Tugu Tolak Bala (Tugu Perdamaian) Kabupaten Ketapang yang berlokasi di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Merdeka Kembali dipasang dengan ritual adat, Sabtu (14/10/23) kemarin.
Ritual adat tersebut diketahui dihadiri perwakilan Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang, perwakilan Persatuan Pemuda Dayak Ketapang, Perwakilan Persatuan Dayak Kanayatn Ketapang, Perwakilan Ikatan Keluarga Besar Madura Ketapang, serta beberapa tokoh adat dan masyarakat Ketapang.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU Sumiadinata berharap agar seluruh warga masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Ketapang tersebut.
“Kami berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dan melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan keluarga,” katanya.
Baca Juga: Nelayan Ditemukan tak Bernyawa di Pinggir Pantai Ketapang, Ini Dugaan Penyebabnya
Sumiadinata juga menyebutkan, saat ini sudah memasuki momentum pesta demokrasi. Apabila ada hal yang dapat menimbulkan potensi permasalahan, kiranya dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana dengan mengedepankan musyawarah.
Berita Terkait
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Beda Tingkat Gangguan Jiwa Pria dan Wanita, Mana yang Paling Berisiko Stres?
-
Bacok Kepala Desa, Polisi Tangkap Seorang ODGJ di Purbalingga
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga