"Tentu ini merupakan pelanggaran hukum menurut kami karena pihak 2 (PT Tiga Rambu) ini sudah menerima dana, kalau pun harus dibatalkan tentu harus ada dana yang dikembalikan ke pihak 1 tadi karena sudah batal," jelas Yulfi.
Diketahui pihak penyelenggara telah membayar lunas soal honor artis hingga finalti ke pihak PT Tiga Rambu sebesar Rp 575 juta namun biaya tersebut diketahui tak dikembalikan sepeserpun.
"Kami minta 1x24 jam supaya PT Tiga Rambu meminta permohonan maaf ke warga Kalimantan Barat dan pihak-pihak terkait. Kedua kami minta dana yang diterima oleh pihak PT Tiga Rambu dikembalikan tanpa alasan apapun, tanpa syarat apapun," tegas Yulfi.
Yulfi menegaskan bahwa pihaknya tak segan akan melakukan tuntutan secara hukum atas dasar diduga sebagai modus penipuan jika hak yang disampaikan tersebut tak dipenuhi oleh pihak PT Tiga Rambu.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Seorang Warga Pontianak Utara Nekat Bobol Bengkel Motor di Kubu Raya Akibat Kalah Main Judi Slot
-
Pria Pekerja Serabutan di Kubu Raya Diringkus Polisi Gegara Nekat Pakai dan Jual Sabu
-
Jelang Konser di Jakarta, Young K Dapat Julukan Unik Sebagai 'Ibunya Musik'
-
Hadir di Sumbawa Besar, Collabonation Tour IM3 Suguhkan Konser Musik dan Internet Lebih Cepat
-
Ekspresi Ariel NOAH saat Ketemu Andika Eks Peterpan Disorot: Kayak Udah Males
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak