"Tentu ini merupakan pelanggaran hukum menurut kami karena pihak 2 (PT Tiga Rambu) ini sudah menerima dana, kalau pun harus dibatalkan tentu harus ada dana yang dikembalikan ke pihak 1 tadi karena sudah batal," jelas Yulfi.
Diketahui pihak penyelenggara telah membayar lunas soal honor artis hingga finalti ke pihak PT Tiga Rambu sebesar Rp 575 juta namun biaya tersebut diketahui tak dikembalikan sepeserpun.
"Kami minta 1x24 jam supaya PT Tiga Rambu meminta permohonan maaf ke warga Kalimantan Barat dan pihak-pihak terkait. Kedua kami minta dana yang diterima oleh pihak PT Tiga Rambu dikembalikan tanpa alasan apapun, tanpa syarat apapun," tegas Yulfi.
Yulfi menegaskan bahwa pihaknya tak segan akan melakukan tuntutan secara hukum atas dasar diduga sebagai modus penipuan jika hak yang disampaikan tersebut tak dipenuhi oleh pihak PT Tiga Rambu.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Seorang Warga Pontianak Utara Nekat Bobol Bengkel Motor di Kubu Raya Akibat Kalah Main Judi Slot
-
Pria Pekerja Serabutan di Kubu Raya Diringkus Polisi Gegara Nekat Pakai dan Jual Sabu
-
Jelang Konser di Jakarta, Young K Dapat Julukan Unik Sebagai 'Ibunya Musik'
-
Hadir di Sumbawa Besar, Collabonation Tour IM3 Suguhkan Konser Musik dan Internet Lebih Cepat
-
Ekspresi Ariel NOAH saat Ketemu Andika Eks Peterpan Disorot: Kayak Udah Males
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM