SuaraKalbar.id - Seorang warga Kubu Raya, berinisial AD (31), nekat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Akibatnya, pria tersebut ditangkap pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya setelah mendapatkan laporan dari warga.
AD ditangkap tim opsnal Sat narkoba di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Minggu (22/10/23) pukul 14.00 WIB.
Diketahui AD yang bekerja sebagai buruh serabutan ini diamankan petugas beserta barang bukti berupa Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,49 Gram. Polisi juga mengamankan satu buah tas dan hasil penjualan narkoba jenis sabu sebesar Rp40 ribu.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, saat pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di rumahnya dan ditemukannya Narkoba jenis sabu di dalam tas milik pelaku.
"Pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang didapati dengan cara membeli ke kepada seseorang berinisial MC di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp400 ribu," jelas Ade, Selasa (24/10/23).
Menurut pengakuan pelaku, Narkotika jenis sabu ini menjadi sumber vitaminnya saat melakukan pekerjaan berat. Awalnya, Sabu tersebut dibelinya untuk dikonsumsi sendiri, jika ada yang mau AD akan menjualnya dan keuntungannya cukup untuk membeli rokok.
"Pengakuannya, ia baru menggunakan dan menjual narkoba jenis sabu ini baru satu bulan, itu menurut keterangan dia," jelas Ade.
Adapun saat ini, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penjual berinisial MC dan pembeli barang haram milik AD tersebut.
"Sudah menjadi komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan kepada MC dan pembeli barang haram milik AD berinisial KK,"terangnya.
Baca Juga: Barang Bukti Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Lampung
Akibat perbuatannya, kini pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Barang Bukti Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Lampung
-
Mengenal Meriam Karbit, Tradisi Unik Kota Pontianak
-
Pria ODGJ di Pontianak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon, Netizen Curiga
-
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jalan Gatot Subroto Medan, 4 Orang Ditangkap
-
Sejarah Singkat Kota Pontianak yang Rayakan Ulang Tahun Setiap 23 Oktober
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap