SuaraKalbar.id - Seorang warga Kubu Raya, berinisial AD (31), nekat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Akibatnya, pria tersebut ditangkap pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya setelah mendapatkan laporan dari warga.
AD ditangkap tim opsnal Sat narkoba di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Minggu (22/10/23) pukul 14.00 WIB.
Diketahui AD yang bekerja sebagai buruh serabutan ini diamankan petugas beserta barang bukti berupa Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,49 Gram. Polisi juga mengamankan satu buah tas dan hasil penjualan narkoba jenis sabu sebesar Rp40 ribu.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, saat pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di rumahnya dan ditemukannya Narkoba jenis sabu di dalam tas milik pelaku.
"Pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang didapati dengan cara membeli ke kepada seseorang berinisial MC di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp400 ribu," jelas Ade, Selasa (24/10/23).
Menurut pengakuan pelaku, Narkotika jenis sabu ini menjadi sumber vitaminnya saat melakukan pekerjaan berat. Awalnya, Sabu tersebut dibelinya untuk dikonsumsi sendiri, jika ada yang mau AD akan menjualnya dan keuntungannya cukup untuk membeli rokok.
"Pengakuannya, ia baru menggunakan dan menjual narkoba jenis sabu ini baru satu bulan, itu menurut keterangan dia," jelas Ade.
Adapun saat ini, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penjual berinisial MC dan pembeli barang haram milik AD tersebut.
"Sudah menjadi komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan kepada MC dan pembeli barang haram milik AD berinisial KK,"terangnya.
Baca Juga: Barang Bukti Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Lampung
Akibat perbuatannya, kini pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Barang Bukti Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Lampung
-
Mengenal Meriam Karbit, Tradisi Unik Kota Pontianak
-
Pria ODGJ di Pontianak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon, Netizen Curiga
-
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jalan Gatot Subroto Medan, 4 Orang Ditangkap
-
Sejarah Singkat Kota Pontianak yang Rayakan Ulang Tahun Setiap 23 Oktober
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite