Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:45 WIB
2 karyawan alfamart ditangkap polisi karena gelapkan puluhan botol sampo. (Humas Res_KR)

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal paling lama 5 tahun penjara.

Load More