SuaraKalbar.id - Seorang warga Malaysia berinisial DS (38) berhasil diamankan oleh satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10/Bradjamusti. DS ditangkap lantaran mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu.
Tak tanggung-tanggung, DS mencoba menyelundupkan sabu dengan berat kurang lebih 20 kilogram. Barang haram itu coba DS selundupkan melalui jalan tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Puring Kencana, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Peristiwa itupun dibenarkan oleh Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan.
"Betul pak, nanti kelanjutannya masih proses," kata Ady Kurniawan, melansir Antara, Senin (30/10/2023) malam.
Baca Juga: Pria Nekat Transaksi Narkoba di Tengah Perkampungan, Malah Ngamuk Saat Ditegur Warga
Adapun arkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 kilogram itu dibawa oleh DS dengan dimasukkan ke dalam sebuah tas. Tas tersebut kemudian berisikan 20 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram.
Pelaku di tangkap prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (30/10) di jalan tikus atau jalan tidak resmi pada Pos Koki Sei Mawang di Kecamatan Puring Kencana.
Penangkapan terhadap pelaku bermula saat anggota pos jaga melihat satu orang melintas melalui jalan tikus. Pelaku saat itu menggunakan sepeda motor Malaysia sambil membawa sebuah tas.
Lantaran curiga, prajurit yang sedang berjaga tersebut mengejar dan menghentikan pelaku. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan 20 bungkus paket yang diduga narkoba jenis sabu.
Petugas pun segera mengamankan pelaku. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Tentara Israel Gempur Serangan Balasan di Perbatasan Lebanon
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Bebas dalam Hitungan Bulan, Bakal Tobat atau Ulangi Kesalahan?
-
Rahasia Panjang Umur Mahathir Mohamad, Tetap Aktif di Usia 99 Tahun: Masih Bugar, Nyetir dan Berkuda
-
Elkan Baggott atau Nathan Tjoe-A-On? Gagal di Eropa Merapat ke Liga Malaysia
-
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
-
Fachry Albar Terancam 12 Tahun Penjara: Kedua Kalinya Terjerat Narkoba, Kali Ini Lebih Berat?
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Panik Diskon Transmart Pontianak: Warga Sampai Rela Tinggalkan Bayi! Benarkah Semua Diobral?
-
Aston Pontianak dan Mitra Hadirkan Wedding Exhibition The Art of Love
-
Jangan Sampai Kehabisan! Klaim DANA Kaget Sekarang Juga!
-
Aturan Baru Rumah Subsidi! Batas Penghasilan MBR Naik Hingga Rp14 Juta, Kalbar Berapa?
-
Jangan Lewatkan! Kumpulan Link Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan