SuaraKalbar.id - Seorang warga Malaysia berinisial DS (38) berhasil diamankan oleh satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10/Bradjamusti. DS ditangkap lantaran mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu.
Tak tanggung-tanggung, DS mencoba menyelundupkan sabu dengan berat kurang lebih 20 kilogram. Barang haram itu coba DS selundupkan melalui jalan tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Puring Kencana, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Peristiwa itupun dibenarkan oleh Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan.
"Betul pak, nanti kelanjutannya masih proses," kata Ady Kurniawan, melansir Antara, Senin (30/10/2023) malam.
Adapun arkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 kilogram itu dibawa oleh DS dengan dimasukkan ke dalam sebuah tas. Tas tersebut kemudian berisikan 20 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram.
Pelaku di tangkap prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (30/10) di jalan tikus atau jalan tidak resmi pada Pos Koki Sei Mawang di Kecamatan Puring Kencana.
Penangkapan terhadap pelaku bermula saat anggota pos jaga melihat satu orang melintas melalui jalan tikus. Pelaku saat itu menggunakan sepeda motor Malaysia sambil membawa sebuah tas.
Lantaran curiga, prajurit yang sedang berjaga tersebut mengejar dan menghentikan pelaku. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan 20 bungkus paket yang diduga narkoba jenis sabu.
Petugas pun segera mengamankan pelaku. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Pria Nekat Transaksi Narkoba di Tengah Perkampungan, Malah Ngamuk Saat Ditegur Warga
Berita Terkait
-
3 Nelayan Pasaman Barat Diciduk Polisi Gegara Narkoba
-
Siap Ikut Investigasi Kasus Narkoba, G-Dragon Akan Jalani Tes Urin
-
Viral Pria Diduga Edarkan Sabu di Depan Rumah Warga di Medan, Ditegur Warga Malah Ngamuk
-
Lima Nelayan Kepri Hanyut hingga ke Malaysia, Perahu Diduga Dihempas Ombak
-
Imbas Kasus Narkoba Lee Sun Kyun, Film Populer 'Parasite' Dihapus dari Acara Lotte Cinema
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
-
Best Domestic Custodian Bank, BRI Catat Rekor AUC Tertinggi di Indonesia
-
Komitmen Tata Kelola Terbaik, BRI Diganjar Penghargaan ACGS di Tingkat ASEAN
-
Wagub Kalbar Tolak Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant: Itu Melawan Hak Asasi Manusia
-
Polisi Imbau Warga Waspada Puting Beliung Usai Terjadi Kerusakan Rumah di Desa Kapur