SuaraKalbar.id - Kekerasan seksual pada anak masih menjadi masalah serius yang harus segera di selesaikan. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mencatat, sepanjang Januari-September 2023 terdapat 95 kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi cukup beragam meliputi seksual, bullying, prostitusi, perebutan hak asuh anak dan narkoba. Dari semua kasus itu, menurut Ketua KPAD Pontianak Niyah Nurniyati yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual.
"95 kasus kekerasan terhadap anak sampai saat ini didominasi oleh kekerasan seksual," kata Niyah di Pontianak, mengutip Antara Selasa (31/10/2023).
Menurut Niyah, peran keluarga sangat penting dalam hal menjaga anak dari tindak kekerasan. Keluarga juga sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.
Baca Juga: Terlanjur Beli Tiket, Fans Kecewa Iwan Fals Mendadak Batal Manggung di Pontianak
"Selain faktor permasalahan dari anaknya sendiri, di sisi lain permasalahan anak muncul dari peran keluarga dalam tumbuh kembangnya anak sangat tidak maksimal," kata katanya.
Salah satu hal yang mempengaruhi peran keluarga terhadap anak adalah Broken Home. Menurut Niyah, hubungan suami istri tak hanya berdampak terhadap pasangan saja, tetapi juga terhadap anak.
Tidak jarang, dunia anak yang seharusnya dipenuhi kehangatan, kasih sayang dan terlindungi dalam pertumbuhannya harus terenggut karena hubungan orang tua yang tidak harmonis. Hal ini kemudian memberi dampak buruk terhadap perilaku dan pertumbuhan sikis maupun psikis anak tersebut.
Munculnya berbagai aplikasi media sosial juga mempengaruhi perilaku anak. Bahkan, hal itu dimanfaatkan segabai alat untuk anak terlibat dalam dunia prostitusi.
"Aplikasi MiChat menjadi satu diantara sumber munculnya kasus prostitusi pada anak", ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi Iwan Fals Batal Konser di Pontianak hingga Berujung Somasi
Menurut Niyah, upaya pencegahan prostitusi dan kekerasan lainnya penting dilakukan bersama-sama oleh semua pihak baik keluarga, masyarakat, pemerintah, pengusaha, aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya.
Berita Terkait
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Dari Nol Hingga Khatam: Perjuangan Mualaf Pontianak Belajar Al-Quran di Bulan Ramadhan
-
Kapal Tanker Pertamina Kencing di Pontianak: Skandal BBM Bersubsidi Kembali Gegerkan Pertamina!
-
Cek Fakta: Video Banjir di Kawasan Istana Garuda IKN
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025