SuaraKalbar.id - Sebanyak lima warga yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diduga menjadi penipuan dengan modus penyewaan ruang Food Court di Gaia Mall Pontianak, Kalimantan Barat.
Kelima korban masing-masing berinisial HO, JN, LC, WJ, dan JA, mengaku telah membayar lunas uang sewa ruang Food Court di Gaia Mall Pontianak namun hingga saat ini masih belum dapat akses untuk berjualan.
Para korban mengaku telah melakukan pembayaran melalui operator Food Court Mr Koki Indonesia sebagai Mitra Kerja PT Bumiraya Ritel Indonesia yang merupakan pemilik Gaia Mall Pontianak.
Dikutip dari unggahan akun instagram Pontianak Infomedia pada Selasa (31/10/23), Kuasa hukum kelima warga pengusaha UMKM, Tambuk Bow, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula saat para kliennya tertarik untuk membuka usaha di Gaia Mall Pontianak.
Kemudian, para kliennya tersebut mendapat promosi pemasaran dari pihak PT Bumi Raya Ritel Indonesia tentang penyewaan ruang melalui seorang oknum karyawan perempuan berinisial HL selaku Marketing Manager.
Kelima pelaku UMKM itu pun tertarik untuk menyewa ruang Foodcourt Mr Koki Gaia Mall Pontianak. Pengakuan para korban ini diperkuat dengan sebuah surat Letter Of Intent (LOI) dari PT Bumiraya Ritel Indonesia pada tanggal 06 Agustus 2021 tentang sewa ruang yang ditandatangani oleh HL selaku Marketing Manager dan SS selaku Direktur.
Para korban selanjutnya diarahkan untuk melakukan pembayaran kepada operator dari Foodcourt Mr Koki Gaia Mall Pontianak berinisial BS. Namun sejak pembayaran dilakukan, hingga saat ini para korban belum mendapatkan haknya berupa ruang Food Court di Gaia Mall.
Berita Terkait
-
UMKM Meningkat 135 Persen di SnackVideo, Efektif Sebagai Wadah Promosi
-
Sambu Group Raih 2 Kategori Penghargaan dalam Riau Investment Award 2023
-
Percepat Revolusi Digital Sektor UKM, Olsera Gandeng Foundry dan APINDO UMKM
-
Awas! Ada Penipuan Modus Rekrutmen KAI Berseliweran di WhatsApp
-
Terungkap, Modus Honorer Kuras Tabungan Korban Rp1,4 Miliar Dengan Sebar Link Undangan APK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter