Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 03 November 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi prostitusi anak. (pixabay)

SuaraKalbar.id - Praktik prostitusi yang melibatkan anak semakin marak di Kota Pontianak, kalimantan Barat (Kalbar). Untuk mencegahnya, Ketua KPAD Niyah Nurhayati meminta masyarakat segera melaporkan jika melihat anak dibawah umur melakukan praktik prostitusi.

"Oleh sebab itu, melalui forum ini saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar kiranya lebih perduli terhadap perlindungan anak. Mungkin jika mendengar, mengetahui, melihat disekitar Bapak Ibu bahwa ada anak-anak yang terlibat kegiatan prostitusi agar dapat menginformasikan kepada pihak berwenang," kata Niyah dalam acara Refleksi 1 Tahun KPAD Pontianak, melansir unggahan akun instagram @pontianak_infomedia, Kamis.

Mengenai hal itu, Niyah menjelaskan bahwa tupoksi untuk melakukan razia tidak ada di KPAD, namun razia dan penangkapan tersebut tupoksinya ada di Kepolisian atau SatPol PP.

"Tupoksi kita bukan razia atau penangkapan. Razia atau penangkapan itu tupoksinya ada di Kepolisian atau Satpol PP," jelasnya.

Baca Juga: Video Detik-Detik Maling Kotak Amal di Pontianak Terekam CCTV

Niyah juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki jadwal khusus bersama Satpol PP untuk melakukan razia rutin yang diadakan sebanyak 4 kali dalam seminggu yaitu rabu, kamis, sabtu dan minggu.

Ia juga menyampaikan himbauan agar pihak Kepolisian atau Satpol PP mengintensifkan razia ini, dan mengingatkan sudah memasuki tahun tahun penting.

"Lebih banyak lagi mengintensifkan razia ini mengingat sekarang kan sudah memasuki tahun-tahun penting ya. Akhir tahun ini kan kronik, biasanya di dua bulan terakhir ini pun kami siaga satu nih," ucapnya.

"Seperti tahun lalu, November, Desember kami tuh siaga satu memang, di tempat-tempat tertentu atau waktu tertentu yang sekiranya," lanjut Niyah.

Dirinya juga menyampaikan bahwa ada beberapa laporan dari masyarakat yang mereka teruskan tetapi tidak ditindaklanjuti oleh SatPol PP. Hal itu sangat disayangkan, mengingat hanya tempat-tempat tertentu saja yang menjadi sasaran razia, sementara beberapa tempat lainnya diabaikan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Wajok Hilir Tewaskan Satu Pengendara

"Kenapa tidak ditindak lanjuti tentu ada alasan tersendiri ya. Misalnya di tempat-tempat apa itu kita koordinasinya ke Satpol PP. Tapi tidak ditindak lanjuti padahal kita dapat informasi itu dari masyarakat," tegasnya.

Sementara jika pihakya yang turun langsung untuk merazia dan menangkap, menurut Niyah hal itu jelas melanggar tupoksinya. Adapun tugas pokok yang harus mereka lakukan ialah melakukan pendampingan dan pembinaan.

Menurut Niyah, sudah lebih dari tiga kali Satpol PP mengabaikan laporan masyarakat yang sudah mereka teruskan. Padahal sudah jelas lokasi dan tempat mereka menginap, yakni di sebuah Hotel.

"Nomor kamarnya, nama hotelnya, itu beberapa kali kita forward ya itu tidak di TL (tindak lanjuti). Kenapa hanya Kos-kosan saja yang di razia," katanya

Load More