SuaraKalbar.id - Praktik prostitusi yang melibatkan anak semakin marak di Kota Pontianak, kalimantan Barat (Kalbar). Untuk mencegahnya, Ketua KPAD Niyah Nurhayati meminta masyarakat segera melaporkan jika melihat anak dibawah umur melakukan praktik prostitusi.
"Oleh sebab itu, melalui forum ini saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar kiranya lebih perduli terhadap perlindungan anak. Mungkin jika mendengar, mengetahui, melihat disekitar Bapak Ibu bahwa ada anak-anak yang terlibat kegiatan prostitusi agar dapat menginformasikan kepada pihak berwenang," kata Niyah dalam acara Refleksi 1 Tahun KPAD Pontianak, melansir unggahan akun instagram @pontianak_infomedia, Kamis.
Mengenai hal itu, Niyah menjelaskan bahwa tupoksi untuk melakukan razia tidak ada di KPAD, namun razia dan penangkapan tersebut tupoksinya ada di Kepolisian atau SatPol PP.
"Tupoksi kita bukan razia atau penangkapan. Razia atau penangkapan itu tupoksinya ada di Kepolisian atau Satpol PP," jelasnya.
Niyah juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki jadwal khusus bersama Satpol PP untuk melakukan razia rutin yang diadakan sebanyak 4 kali dalam seminggu yaitu rabu, kamis, sabtu dan minggu.
Ia juga menyampaikan himbauan agar pihak Kepolisian atau Satpol PP mengintensifkan razia ini, dan mengingatkan sudah memasuki tahun tahun penting.
"Lebih banyak lagi mengintensifkan razia ini mengingat sekarang kan sudah memasuki tahun-tahun penting ya. Akhir tahun ini kan kronik, biasanya di dua bulan terakhir ini pun kami siaga satu nih," ucapnya.
"Seperti tahun lalu, November, Desember kami tuh siaga satu memang, di tempat-tempat tertentu atau waktu tertentu yang sekiranya," lanjut Niyah.
Dirinya juga menyampaikan bahwa ada beberapa laporan dari masyarakat yang mereka teruskan tetapi tidak ditindaklanjuti oleh SatPol PP. Hal itu sangat disayangkan, mengingat hanya tempat-tempat tertentu saja yang menjadi sasaran razia, sementara beberapa tempat lainnya diabaikan.
Baca Juga: Video Detik-Detik Maling Kotak Amal di Pontianak Terekam CCTV
"Kenapa tidak ditindak lanjuti tentu ada alasan tersendiri ya. Misalnya di tempat-tempat apa itu kita koordinasinya ke Satpol PP. Tapi tidak ditindak lanjuti padahal kita dapat informasi itu dari masyarakat," tegasnya.
Sementara jika pihakya yang turun langsung untuk merazia dan menangkap, menurut Niyah hal itu jelas melanggar tupoksinya. Adapun tugas pokok yang harus mereka lakukan ialah melakukan pendampingan dan pembinaan.
Menurut Niyah, sudah lebih dari tiga kali Satpol PP mengabaikan laporan masyarakat yang sudah mereka teruskan. Padahal sudah jelas lokasi dan tempat mereka menginap, yakni di sebuah Hotel.
"Nomor kamarnya, nama hotelnya, itu beberapa kali kita forward ya itu tidak di TL (tindak lanjuti). Kenapa hanya Kos-kosan saja yang di razia," katanya
Berita Terkait
-
Video Detik-Detik Maling Kotak Amal di Pontianak Terekam CCTV
-
Kecelakaan Maut di Wajok Hilir Tewaskan Satu Pengendara
-
Kronologi Kebakaran di Tempat Karaoke Planet Holywood Ambalat Pontianak
-
Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun, Ayah Pelaku Ikut Tersorot: Pensiunan Polisi Pernah Dinas di Polda Sulteng
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM