SuaraKalbar.id - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sedang marak terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Sepanjang bulan September hingga Oktober 2023, sedikitnya telah terdapat 25 kasus pencurian yang tercatat pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak.
Terkait hal itu, Polresta Pontianak telah menangkap sebanyak 12 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Dari keduabelas orang tersebut, satu di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi (Kompol) Tri Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor curian.
"Dan satu unit masih dalam pencarian," Kata Tri Prasetyo di Polresta Pontianak, Kamis (2/11/23).
Baca Juga: Pencuri di Pabrik Penggilingan Padi Sukoharjo Pringsewu Babak Belur Dihakimi Massa
Lebih lanjut Tri menjelaskan bahwa modus yang dilakukan para pelaku dalam menjalankan aksi pencurian yaitu dengan merusak anak kunci sepeda motor yang ditinggal pemiliknya baik di tempat umum maupun di depan rumah pribadi.
"Curanmor tersebut terjadi lima kasus di daerah perumahan, satu kasus di jalan raya dan satu kasus nya lagi di tempat umum," ungkapnya.
Sementara itu, para pelaku memiliki motif masing-masing hingga nekat melakukan pencurian sepeda motor di antaranya untuk kebutuhan ekonomi, judi slot, dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, Tri Prasetyo juga menjelaskan bahwa para pelaku memiliki beberapa peran berbeda dan tidak semuanya melakukan pencurian. Dari 12 pelaku tersebut, di antaranya ada yang berperan menjadi penjual dan pembeli motor hasil curian.
Adapun motor-motor curian tersebut dijual dengan harga bervariatif di kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta.
"Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku ialah pasal 362 KUHP pencurian biasa, pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dan pasal 367 KUHP pencurian dalam keluarga," kata Prasetyo.
Atas maraknya kasus pencurian motor di Pontianak, Tri Prasetyo pun mengimbau masyarakat agar dapat memberi kunci ganda pada kendaraan serta menyimpannya di tempat yang paling aman.
Berita Terkait
-
Pencuri di Pabrik Penggilingan Padi Sukoharjo Pringsewu Babak Belur Dihakimi Massa
-
Lomba Modifikasi Classy Yamaha Digelar Perdana di Kota Medan, Tampilan Fazzio & Filano Bikin Pangling
-
Satu Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Sergai Ditangkap Saat Sembunyi di Kolong Tempat Tidur
-
AHRT Raih Juara Kejurnas Mandalika Racing Series, Jadi Modal Semangat Menaklukkan ARRC 2023 Zhuhai
-
Tiga Pelaku Curanmor Berikut Penadahnya Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!