SuaraKalbar.id - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sedang marak terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Sepanjang bulan September hingga Oktober 2023, sedikitnya telah terdapat 25 kasus pencurian yang tercatat pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak.
Terkait hal itu, Polresta Pontianak telah menangkap sebanyak 12 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Dari keduabelas orang tersebut, satu di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi (Kompol) Tri Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor curian.
"Dan satu unit masih dalam pencarian," Kata Tri Prasetyo di Polresta Pontianak, Kamis (2/11/23).
Lebih lanjut Tri menjelaskan bahwa modus yang dilakukan para pelaku dalam menjalankan aksi pencurian yaitu dengan merusak anak kunci sepeda motor yang ditinggal pemiliknya baik di tempat umum maupun di depan rumah pribadi.
"Curanmor tersebut terjadi lima kasus di daerah perumahan, satu kasus di jalan raya dan satu kasus nya lagi di tempat umum," ungkapnya.
Sementara itu, para pelaku memiliki motif masing-masing hingga nekat melakukan pencurian sepeda motor di antaranya untuk kebutuhan ekonomi, judi slot, dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, Tri Prasetyo juga menjelaskan bahwa para pelaku memiliki beberapa peran berbeda dan tidak semuanya melakukan pencurian. Dari 12 pelaku tersebut, di antaranya ada yang berperan menjadi penjual dan pembeli motor hasil curian.
Adapun motor-motor curian tersebut dijual dengan harga bervariatif di kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Baca Juga: Pencuri di Pabrik Penggilingan Padi Sukoharjo Pringsewu Babak Belur Dihakimi Massa
"Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku ialah pasal 362 KUHP pencurian biasa, pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dan pasal 367 KUHP pencurian dalam keluarga," kata Prasetyo.
Atas maraknya kasus pencurian motor di Pontianak, Tri Prasetyo pun mengimbau masyarakat agar dapat memberi kunci ganda pada kendaraan serta menyimpannya di tempat yang paling aman.
Berita Terkait
-
Pencuri di Pabrik Penggilingan Padi Sukoharjo Pringsewu Babak Belur Dihakimi Massa
-
Lomba Modifikasi Classy Yamaha Digelar Perdana di Kota Medan, Tampilan Fazzio & Filano Bikin Pangling
-
Satu Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Sergai Ditangkap Saat Sembunyi di Kolong Tempat Tidur
-
AHRT Raih Juara Kejurnas Mandalika Racing Series, Jadi Modal Semangat Menaklukkan ARRC 2023 Zhuhai
-
Tiga Pelaku Curanmor Berikut Penadahnya Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran