Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 03 November 2023 | 17:00 WIB
Jadi Tahanan Kota, Pelaku Persetubuhan Anak di Pontianak Berinisial HS Diduga Asik Liburan di Pantai. (Tangkapan layar Instagram/Gosippontianak)

SuaraKalbar.id - Beredar video di media sosial, diduga HS yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tengah asik liburan. Padaha, HS yang merupakan seorang tenaga pendidik itu sudah ditetapkan sebagai tahanan kota.

Berkas hukum DS sudah diserahkan oleh Penyidik Polresta Pontianak ke Kejaksaan Negeri Pontianak, pada Senin (7/8) lalu.

"Pelaku persetubuhan 4n4k di b4w4h umur yang menjadi tahanan kota sedang liburan," keterangan video yang diunggah akun instagram @gosippontianak, dikutip Jumat.

Dalam video itu terlihat seorang pria berkacamata sedang berada di Pantai. Tak sendirian, dalam video tersebut juga tampak seorang perempuan tengah membakar jagung.

Baca Juga: Detik-detik Istri Pergoki Suami Nikah dengan Perempuan Lain: Langsung Lapor Polisi

"Sedap gak ye??? Enak jadi HS ni... Udah jadi tersangka tapi bise ke mana mana," lanjut admin di kolom keterangan.

Sontak vidio itupun mendapat beragam komentar netizen.

"Ngelesnya itu video lama," komentar @desviyantoren***

"Liburan sm cwe2 pula tu.. sodaappp," kata @ria_butterb***

"Penerus gayus tambunan," kata @buuuu***

Baca Juga: Viral Pria Mendadak Tak Jadi Pesan McDonalds di Layanan Drive Thru karena Ingat Rakyat Palestina, Aksinya Tuai Kritik

Sebelumnya, beredar kabar seorang oknum tenaga pendidik di Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli seorang siswinya.

Pelaku yang diketahui berinisial HS disebutkan telah melakukan pencabulan kepada seorang siswi sebanyak 5 kali dengan memberikan ancaman akan membuat jelek nilai korban jika tak menuruti kemauannya.

Tak hanya mencabuli, pelaku juga ternyata sempat memaksa korban untuk melakukan aborsi usai mengetahui siswi tersebut hamil.

Dalam keterangan informasi yang dibagikan akun Instagram @gosippontianak, korban diketahui sempat meminta pertanggungjawaban kepada pelaku usai mengetahui dirinya hamil namun pelaku menolak.

"Namun ketika korban meminta pertanggungjawaban kepada Doktor HS, ia menolak karena sudah berkeluarga dan menyarankan untuk aborsi," tulis keterangan dalam unggahan akun tersebut dikutip, Senin (7/8/2023).

Tak sampai di situ, tak berselang lama setelah melakukan aborsi ternyata Doktor HS kembali mencabuli hingga melakukan sodomi terhadap korban.

Lewat unggahan tersebut, juga disebutkan ternyata baru-baru ini pelaku sempat mengajak damai korban dengan berharap korban mau menerima sejumlah uang dengan total Rp 120 juta rupiah.

"Setelah kejadian terkuak di media dan viral itu ada upaya damai dari pelaku dengan menawarkan uang Rp 10 juta, naik Rp 30 juta bahkan Rp 120 juta. Namun korban dan keluarga menolak," tulis keterangan tersebut.

Proses penyelidikan terhadap kasus ini diketahui tengah diupayakan oleh Polresta Pontianak Kota, namun sayangnya melalui kabar yang beredar ternyata penahanan terhadap pelaku ditangguhkan.

Load More