SuaraKalbar.id - Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha Bersama (SUB) Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) digeruduk puluhan anggotanya untuk menyampaikan protes terkait dugaan penggelapan dana Sisa Hasil Kebun (SHK) dari PT Gunajaya Karya Gemilang (GKG) pada Kamis (2/11/23).
“Kami sekitar 30 orang anggota Koperasi Serba Usaha Bersama, mendatangi kantor koperasi, guna mempertanyakan soal transparansi serta dugaan penggelapan dana SHK,” kata salah satu anggota Koperasi SUB, Ujang, seperti dikutip dari suarketapang jejaring suaracom, pada Sabtu.
Menurut Ujang, PT GKG telah menyerahkan pembayaran dana SHK ke pengurus Koperasi SUB sebesar Rp 1.519.303.209. Uang tersebut mestinya dipotong sepuluh persen untuk koperasi kemudian sisanya dibagikan kepada 1.004 anggota. Namun begitu, menurut Ujang, pembagian uang yang diterima oleh para anggota koperasi tidak sesuai hitungan.
“Faktanya yang didapat anggota koperasi tidak sesuai dengan sisa dana SHK yang ada,” katanya.
Baca Juga: Menteri Koperasi dan UKM: Banyak Negara Pantau TikTok Terkait Perlindungan Data Pribadi
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa semestinya setiap anggota koperasi berhak menerima uang senilai Rp1.350.000 atau 1.360.000. Namun para anggota koperasi hanya menerima uang SHK senilai Rp 959.000 per orang.
Para anggota koperasi pun menuntut kejelasan terkait selisih dari uang SHK tersebut.
“Yang kami tanyakan uang ratusan juta itu kemana dan kenapa tidak semua dibagikan kepada kami, jika ada pemotongan dasarnya apa dan kenapa tidak disampaikan ke para anggota,” katanya lagi.
Menurut Ujang, usai pihaknya mendatangi koperasi, pengurus memberikan klarifikasi bahwa uang selisih tersebut digunakan untuk biaya pengurusan SHM.
“Jadi mereka jawab pemotongan itu untuk biaya pengurusan SHM, kan aneh setelah didemo baru mereka menjawab, dan kenapa baru disampaikan sekarang, itu jadi tanda tanya kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Perbedaan Uang Pensiun PNS dan PPPK Usai UU ASN Disahkan, Salah Satunya JHT
Selain itu, Ujang menceritakan bahwa pihaknya juga menduga terjadi penggelapan dana yang dilakukan oleh pengurus koperasi SUB pada anggaran SHK bulan Agustus 2023 lalu.
Berita Terkait
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis? 4 Game Ini Bisa Jadi Penghasil Uang Tambahanmu!
-
Ollanta Humala Dipenjara 15 Tahun, Terbukti Mencuci Uang dari Odebrecht
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
-
12 Game Penghasil Uang Langsung ke DANA Tanpa Iklan, Rebut Jutaan Tiap Hari!
-
Kemenkop dan Aspenda Jajaki Kerja Sama untuk Mitigasi Risiko Fraud di Kopdes Merah Putih
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California