- Kejari Abdya menahan dua tersangka korupsi proyek pabrik es DKP Aceh Barat Daya tahun 2015-2017.
- Tersangka AG dan DW diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp715,2 juta berdasarkan perhitungan BPKP Aceh.
- Para tersangka kini ditahan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya untuk proses hukum terkait UU Pemberantasan Korupsi.
SuaraKalbar.id - Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengembangan sarana dan prasarana pabrik es berkapasitas 30 ton pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) ditahan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya).
Kedua tersangka yaitu AG diketahui menjabat sebagai Kepala UPTD Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga Susoh periode 2015-2017 sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun 2017.
Sedangkan DW merupakan PPTK pada dinas terkait untuk tahun anggaran 2016. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejari Abdya Kardono, melansir Antara, Rabu, 25 Februari 2026.
"Penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan anggaran pada proyek pabrik es tahun anggaran 2015 - 2017," kata Kardono.
Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, tindakan kedua tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp715,2 juta.
Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kardono.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit
-
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG
-
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan
-
Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%