- Kejari Abdya menahan dua tersangka korupsi proyek pabrik es DKP Aceh Barat Daya tahun 2015-2017.
- Tersangka AG dan DW diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp715,2 juta berdasarkan perhitungan BPKP Aceh.
- Para tersangka kini ditahan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya untuk proses hukum terkait UU Pemberantasan Korupsi.
SuaraKalbar.id - Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengembangan sarana dan prasarana pabrik es berkapasitas 30 ton pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) ditahan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya).
Kedua tersangka yaitu AG diketahui menjabat sebagai Kepala UPTD Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga Susoh periode 2015-2017 sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun 2017.
Sedangkan DW merupakan PPTK pada dinas terkait untuk tahun anggaran 2016. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejari Abdya Kardono, melansir Antara, Rabu, 25 Februari 2026.
"Penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan anggaran pada proyek pabrik es tahun anggaran 2015 - 2017," kata Kardono.
Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, tindakan kedua tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp715,2 juta.
Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kardono.
Berita Terkait
-
Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK
-
KPK Ungkap OTT di BNPB Berkaitan dengan Penyalahgunaan Dana Siap Pakai
-
OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Satu dari Lima Tersangka
-
OTT KPK di BNPB, Eks Menkeu Purbaya Pernah Ingatkan Jangan Mark Up Dana Bencana
-
Kasus Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar! Mantan Ketua DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?
-
BRI Peduli Hadirkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Mandalika di Ajang MotoGP 2026
-
BRI Pertahankan Posisi Merek Paling Bernilai di Indonesia di Tengah Persaingan Industri Keuangan