- Kejari Abdya menahan dua tersangka korupsi proyek pabrik es DKP Aceh Barat Daya tahun 2015-2017.
- Tersangka AG dan DW diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp715,2 juta berdasarkan perhitungan BPKP Aceh.
- Para tersangka kini ditahan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya untuk proses hukum terkait UU Pemberantasan Korupsi.
SuaraKalbar.id - Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengembangan sarana dan prasarana pabrik es berkapasitas 30 ton pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) ditahan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya).
Kedua tersangka yaitu AG diketahui menjabat sebagai Kepala UPTD Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga Susoh periode 2015-2017 sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun 2017.
Sedangkan DW merupakan PPTK pada dinas terkait untuk tahun anggaran 2016. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejari Abdya Kardono, melansir Antara, Rabu, 25 Februari 2026.
"Penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan anggaran pada proyek pabrik es tahun anggaran 2015 - 2017," kata Kardono.
Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, tindakan kedua tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp715,2 juta.
Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kardono.
Berita Terkait
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Modus Operandi 'Endless Art Investment Cara Nadiem Diduga Samarkan Aliran Dana Google Chromebook OS
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
2 Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Es di Aceh Barat Daya Ditahan
-
Sulit Bangun Tengah Malam untuk Salat Tahajud? Coba 7 Cara Ini
-
7 Tips Jitu Agar Anak Tak Bosan Salat Tarawih Selama Ramadan
-
Mudik Gratis 2026 Jasa Marga Group Dibuka 25 Februari 2026: Ini Rute, Cara Daftarnya
-
4 Ide Kegiatan Positif Saat Lebaran Idulfitri yang Bermakna, Boleh Dicoba!