SuaraKalbar.id - Misteri kematian bidan Hety Karmila di perumahan perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat akhirnya terungkap usai polisi membekuk seorang pria bernama Narsip (23).
Bidan Hety Karmila yang ditemukan tewas dalam kamarnya pada Senin (23/10) lalu itu diduga menjadi korban pemerkosaan sekaligus pembunuhan yang dilakukan oleh Narsip.
Narsip sendiri diketahui nekat membunuh Bidan Hety karena takut dilaporkan ke polisi atas perbuatan pemerkosaan yang dilakukannya.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan bahwa usai melakukan perbuatan kejinya, Narsip sempat melarikan diri ke pulau Jawa.
Baca Juga: Sudah Diikat, Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan di Tol karena Ulah Istri
"Pelaku sempat melarikan diri ke pulau Jawa dan berhasil ditangkap di Pandeglang Provinsi Banten," kata Hendrawan di Putussibau, Selasa (7/11/23).
Penemuan Mayat Bidan Hety Karmila
Sebelumnya diberitakan bahwa Bidan Hety Karmila ditemukan tewas oleh pasangan suami istri yang hendak memeriksakan kandungannya di dalam kamar tempat tinggalnya di perumahan Pondok II PT Belian Estate perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sekitar pukul 12.10 WIB, Senin (23/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Hendrawan mengungkapkan bahwa kematian Bidan Hety Karmila dianggap tidak wajar. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan rangkaian penyelidikan hingga mengerucut kepada terduga pelaku, Narsip.
Narsip sendiri merupakan seorang karyawan di perusahaan perkebunan sawit di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Miris! Bocah 13 Tahun Di Garut Ditemukan Tewas Di Sungai, Ternyata Dibunuh Teman
Kecurigaan awal terhadap Narsip bermula ketika dirinya tiba-tiba menghilang setelah penemuan jasad korban heboh. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan kalung Narsip saaat melakukan olah TKP di kamar korban.
Setelah berhasil ditangkap, Narsip kepada polisi mengaku memperkosa dan membunuh korban, Bidan Hety Karmila.
Kronologi Narsip Memperkosa dan Membunuh Bidan Karmila
Adapun kronologi pemerkosaan dan pembunuhan tersebut bermula ketika pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Saat itu, pelaku mengaku melihat korban sedang tidur pulas di dalam kamarnya. Posisi korban saat itu tengkurap.
Melihat kondisi korban yang sedang tidur tengkurap, pelaku pun mencekik korban dari belakang hingga lemas dan tak sadarkan diri. Setelah itu pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Selesai melakukan aksinya, pelaku berniat kabur. Tak disangka, korban tersadar dan melihat wajah pelaku telah dikenalnya. Panik, pelaku lantas kembali mencekik korban hingga tewas.
"Korban sempat melakukan perlawanan menarik kalung korban dan mencakar pipi pelaku, hingga akhirnya korban tidak berdaya dan tewas," kata Hendrawan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP atau pembunuhan yang diawali peristiwa pidana lain sebagaimana dimaksud pasal 339 KUHP subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP dan perkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Heboh Istri Serka HS Pembunuh Eks TNI Dilepas Polisi
-
500 Nyawa Melayang! Tersangka Pembantaian Massal Tadamon Akhirnya Diciduk
-
Mantan Ahli Bedah Perancis Diadili atas Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Hampir 300 Pasien
-
Emosi Kalah Game Online, Pria Ini Akhiri Nyawa Gadis 11 Tahun
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak