SuaraKalbar.id - Misteri kematian bidan Hety Karmila di perumahan perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat akhirnya terungkap usai polisi membekuk seorang pria bernama Narsip (23).
Bidan Hety Karmila yang ditemukan tewas dalam kamarnya pada Senin (23/10) lalu itu diduga menjadi korban pemerkosaan sekaligus pembunuhan yang dilakukan oleh Narsip.
Narsip sendiri diketahui nekat membunuh Bidan Hety karena takut dilaporkan ke polisi atas perbuatan pemerkosaan yang dilakukannya.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan bahwa usai melakukan perbuatan kejinya, Narsip sempat melarikan diri ke pulau Jawa.
"Pelaku sempat melarikan diri ke pulau Jawa dan berhasil ditangkap di Pandeglang Provinsi Banten," kata Hendrawan di Putussibau, Selasa (7/11/23).
Penemuan Mayat Bidan Hety Karmila
Sebelumnya diberitakan bahwa Bidan Hety Karmila ditemukan tewas oleh pasangan suami istri yang hendak memeriksakan kandungannya di dalam kamar tempat tinggalnya di perumahan Pondok II PT Belian Estate perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sekitar pukul 12.10 WIB, Senin (23/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Hendrawan mengungkapkan bahwa kematian Bidan Hety Karmila dianggap tidak wajar. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan rangkaian penyelidikan hingga mengerucut kepada terduga pelaku, Narsip.
Narsip sendiri merupakan seorang karyawan di perusahaan perkebunan sawit di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Sudah Diikat, Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan di Tol karena Ulah Istri
Kecurigaan awal terhadap Narsip bermula ketika dirinya tiba-tiba menghilang setelah penemuan jasad korban heboh. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan kalung Narsip saaat melakukan olah TKP di kamar korban.
Setelah berhasil ditangkap, Narsip kepada polisi mengaku memperkosa dan membunuh korban, Bidan Hety Karmila.
Kronologi Narsip Memperkosa dan Membunuh Bidan Karmila
Adapun kronologi pemerkosaan dan pembunuhan tersebut bermula ketika pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Saat itu, pelaku mengaku melihat korban sedang tidur pulas di dalam kamarnya. Posisi korban saat itu tengkurap.
Melihat kondisi korban yang sedang tidur tengkurap, pelaku pun mencekik korban dari belakang hingga lemas dan tak sadarkan diri. Setelah itu pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Selesai melakukan aksinya, pelaku berniat kabur. Tak disangka, korban tersadar dan melihat wajah pelaku telah dikenalnya. Panik, pelaku lantas kembali mencekik korban hingga tewas.
Berita Terkait
-
Sudah Diikat, Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan di Tol karena Ulah Istri
-
Miris! Bocah 13 Tahun Di Garut Ditemukan Tewas Di Sungai, Ternyata Dibunuh Teman
-
Pelajar Diancam Ditembak Sebelum Dirudapaksa Banpol Gowa, Kini Alami Depresi Berat
-
Dirudapaksa Banpol Gowa, Pelajar Terus Alami Kesakitan di Bekas Operasi Tumor Payudaranya
-
Aniaya Paman hingga Tewas di Sergai, Polisi: Pelaku Dendam Akibat Kekerasan Seksual Menyimpang yang Dilakukan Korban
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara