SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Melawi wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkapkan bahwa mayat bayi yang ditemukan terbungkus plastik hitam di Dusun Kuala Belian Desa Pall Kecamatan Nanga Pinoh masih berusia sekitar tiga hari dan berjenis kelamin perempuan.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan jasad bayi di semak belukar di Dusun Kuala Belian, Desa Pall, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkapkan pelaku yang membuang bayi tersebut," kata Syafi'i di Melawi, Rabu.
Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa handuk dan kantong plastik yang dijadikan pembungkus jasad bayi tersebut. Sementara itu, jasad bayi malang yang ditemukan dalam keadaan sudah membusuk tersebut kini telah dimakamkan.
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Melawi Kalbar
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang bayi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh seorang warga di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawai, Kalimantan Barat pada Senin (6/11/23).
Mayat bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga sudah dalam keadaan membusuk. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak mandi di kolam dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Warga tersebut merasa curiga saat melihat sebuah kantong plastik berwarna hitam yang mengeluarkan bau menyengat. Setelah diperiksa, ternyata kantong hitam itu berisi jasad seorang bayi mungil.
Saksi kemudian melaporkan penemuan mayat bayi tersebut ke Ketua RT setempat. Selanjutnya, kasus itu ditangani pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tak berdosa tersebut.
Baca Juga: 7 Fakta Ayah-Anak Tewas Membusuk di Koja: Keluarga Tajir, Mirip Kalideres?
Berita Terkait
-
Pilu! Bayi Perempuan Ditinggalkan di Depan Masjid Sukabumi, Kondisinya Memprihatinkan
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Pengacara Sebut Maria Lestari Tak Dapat Surat Panggilan dari KPK untuk Jadi Saksi Kasus Hasto
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM