SuaraKalbar.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan ikan Arwana pada Dinas Perikanan Kapuas Hulu dilimpahkan oleh Kjaksaan Negeri wilayah setempat ke pengadilan Tipikor Pontianak, Kailmantan Barat, untuk proses persidangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Lasido Heritson Panjaitan membenarkan pelimpahan kasus tersebut.
"(Saat ini) Tinggal menunggu jadwal sidang," kata Lasido, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.
Dirinya mengungkapkan bahwa terdapa dua tersangka masing-masing berinisial S dan IS yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp350 juta tersebut.
Baca Juga: IM57+ Khawatir Tukar Guling Perkara Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Begini Respons Polda Metro
Dugaan korupsi pengadaan ikan Arwana itu sendiri terjadi pada Dinas Perikanan Kapuas Hulu tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp1,1 miliar.
Adapun S dan IS sebelumnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu pada Senin (18/9) lalu.
Lebih lanjut Lasido mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan secara hukum terhadap kedua tersangka, namun juga upaya pengembalian kerugian negara.
"Kerugian negara harus dikembalikan oleh pelaku karena hal itu kewajiban dan bisa saja kami lakukan penyitaan terhadap harta kekayaan milik para koruptor," kata Lasido, demikian diberitakan Antara.
Berita Terkait
-
IM57+ Khawatir Tukar Guling Perkara Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Begini Respons Polda Metro
-
Ditolak Jadi Justice Collaborator karena Pelaku Utama, Irwan Hermawan Harus Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara
-
JC Ditolak dan Terbukti Terlibat Korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara
-
Korupsi Rp8 Triliun Denda 'Hanya' Rp1 Miliar, Ini Pasal yang Menjerat Johnny G Plate
-
Usai Johnny G Plate di Vonis 15 Tahun Penjara Korupsi BTS, Siapa Dirugikan? Negara atau Konsorsium?
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak