SuaraKalbar.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan ikan Arwana pada Dinas Perikanan Kapuas Hulu dilimpahkan oleh Kjaksaan Negeri wilayah setempat ke pengadilan Tipikor Pontianak, Kailmantan Barat, untuk proses persidangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Lasido Heritson Panjaitan membenarkan pelimpahan kasus tersebut.
"(Saat ini) Tinggal menunggu jadwal sidang," kata Lasido, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.
Dirinya mengungkapkan bahwa terdapa dua tersangka masing-masing berinisial S dan IS yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp350 juta tersebut.
Dugaan korupsi pengadaan ikan Arwana itu sendiri terjadi pada Dinas Perikanan Kapuas Hulu tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp1,1 miliar.
Adapun S dan IS sebelumnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu pada Senin (18/9) lalu.
Lebih lanjut Lasido mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan secara hukum terhadap kedua tersangka, namun juga upaya pengembalian kerugian negara.
"Kerugian negara harus dikembalikan oleh pelaku karena hal itu kewajiban dan bisa saja kami lakukan penyitaan terhadap harta kekayaan milik para koruptor," kata Lasido, demikian diberitakan Antara.
Baca Juga: IM57+ Khawatir Tukar Guling Perkara Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Begini Respons Polda Metro
Berita Terkait
-
IM57+ Khawatir Tukar Guling Perkara Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Begini Respons Polda Metro
-
Ditolak Jadi Justice Collaborator karena Pelaku Utama, Irwan Hermawan Harus Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara
-
JC Ditolak dan Terbukti Terlibat Korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara
-
Korupsi Rp8 Triliun Denda 'Hanya' Rp1 Miliar, Ini Pasal yang Menjerat Johnny G Plate
-
Usai Johnny G Plate di Vonis 15 Tahun Penjara Korupsi BTS, Siapa Dirugikan? Negara atau Konsorsium?
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya