SuaraKalbar.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan ikan Arwana pada Dinas Perikanan Kapuas Hulu dilimpahkan oleh Kjaksaan Negeri wilayah setempat ke pengadilan Tipikor Pontianak, Kailmantan Barat, untuk proses persidangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Lasido Heritson Panjaitan membenarkan pelimpahan kasus tersebut.
"(Saat ini) Tinggal menunggu jadwal sidang," kata Lasido, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.
Dirinya mengungkapkan bahwa terdapa dua tersangka masing-masing berinisial S dan IS yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp350 juta tersebut.
Baca Juga: IM57+ Khawatir Tukar Guling Perkara Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Begini Respons Polda Metro
Dugaan korupsi pengadaan ikan Arwana itu sendiri terjadi pada Dinas Perikanan Kapuas Hulu tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp1,1 miliar.
Adapun S dan IS sebelumnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu pada Senin (18/9) lalu.
Lebih lanjut Lasido mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan secara hukum terhadap kedua tersangka, namun juga upaya pengembalian kerugian negara.
"Kerugian negara harus dikembalikan oleh pelaku karena hal itu kewajiban dan bisa saja kami lakukan penyitaan terhadap harta kekayaan milik para koruptor," kata Lasido, demikian diberitakan Antara.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
-
Modus Eks Pejabat Basarnas Korupsi Kendaraan Penyelamat, Negara Rugi Puluhan Miliar
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo