SuaraKalbar.id - Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah periode 2023-2028 diduga cacat prosedur. Keikutsertaan seseorang berinisial NM dinilai mencurigakan.
Pasalnya, NM awalnya dinyatakan tidak lolos saat mengikuti seleksi Anggota KPU Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Namun begitu, NM tiba-tiba berdomisili di Mempawah dan mendaftarkan diri sebagai calon Anggota KPU Mempawah.
"Sejak awal, keikutsertaan NM dalam proses seleksi memang sangat mencurigakan," kata Direktur Advokasi Indonesia Justice Watch (IJW), Sudianto Nursasi seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Jumat.
NM yang dikemudian hari dinyatakan lolos 10 besar sebagai calon anggota KPU Mempawah pun mendapatkan protes dari berbagai kalangan di Kabupaten Mempawah. NM bahkan disebut-sebut memiliki bekingan kuat.
Baca Juga: Warga Pemangkat Tewas Tersetrum saat Perbaiki Blender
“Tak heran jika NM kita akhirnya kita sebut-sebut sebagai ‘pemain naturalisasi’ atau bahkan ‘penumpang gelap’ di proses Seleksi Anggota KPU Mempawah periode 2023-2028,” kata Sudianto.
Buntut dari dugaan kecurangan dalam proses penerimaan anggota tersebut, KPU Kalimantan Barat akhirnya dilaporkan ke Ombudsman RI.
Terkait dengan laporan tersebut, Ombudsman RI melalui Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat disebut telah meminta klarifikasi ke KPU Kalbar pada Senin (6/11/2023) lalu. Hal itu terungkap dari Surat Ombudsman Perwakilan Kalbar Nomor T/770/LM.15/0159.2023/XI/2023 tertanggal 6 November 2023.
Saat proses klarifikasi dilakukan, Ombudsman disebut meminta KPU Kalbar untuk turut menghadirkan Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Mempawah periode 2023-2028.
Adanya surat Ombudsman Perwakilan Kalbar untuk meminta klarifikasi ke KPU Kalbar ini direspon positif oleh Sudianto Nursasi. Dirinya mengatakan bahwa langkah Ombudsman Perwakilan Kalbar ini mesti diapresiasi guna mengungkap dugaan penyimpangan prosedur dalam Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Mengenal Istana Amantubillah Kesultanan Mempawah yang Kaya Sejarah
Dirinya pun berharap Tim Ombudsman Kalbar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya agar polemik terkait NM ini dapat dituntaskan dan tidak berlarut-larut lagi.
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Modal KUR BRI, Warung Bu Sum Yogyakarta Kini Go Digital
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak