SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, memanggil manajemen PT Bintang Sawit Lestari (BSL) untuk melakukan konfirmasi terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap sejumlah karyawan di perusahaan tersebut.
"Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kasus penyekapan di PT. BSL yang saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Sekadau," kata Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (MPTSPTK) Kabupaten Sekadau Basuki Rahmat, diwawancarai awak media di Polres Sekadau, Rabu.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Polres Sekadau telah mengevakuasi sebanyak 32 karyawan yang merupakan pemanen sawit di PT BSL. Puluhan karyawan tersebut meminta perlindungan kepada polisi karena merasa tertekan bekerja di PT BSL.
"Saat anggota kita ke TKP ada sekitar 32 orang meminta bantuan karena mereka sudah tidak betah lagi bekerja di perusahaan tersebut," kata dia.
Selanjutnya, Basuki Rahmat mengungkapkan pihaknya akan menanyakan kepada para pekerja tersebut apakah masih mau bekerja di Kalbar atau ingin kembali ke daerah asal.
"Nah, nanti keputusan itu ada di para pekerja sendiri, baru nanti kita koordinasikan dengan dinas terkait," katanya.
Basuki Rahmat mengatakan kejadian ini baru pertama kali terjadi sehingga pihaknya berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Dia berharap kasus ini menjadi 'warning' bagi perusahaan lain agar mempekerjakan karyawan sesuai aturan.
"Kita akan evaluasi (izin PT BSL), akan dipertimbangkan lagi jika mereka ingin melakukan pembaruan," katanya.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Belitang Hulu Sekadau Kalbar
Sebelumnya diberitakan, sejumlah karyawan PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi korban penyekapan hingga pemukulan yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa fakta bahwa pada 1 November 2023, tujuh karyawan melarikan diri dari PT. BSL. Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sementara lima karyawan lainnya ditangkap kembali oleh pihak PT. BSL.
Para karyawan yang ditangkap dibawa kembali ke mess dengan cara diborgol dan dipukuli oleh pihak manajemen PT BSL. Di dalam mess, para korban diborgol dan dikunci dari pukul 12.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Setelah itu, lima karyawan yang sempat melarikan diri tersebut diapelkan di depan karyawan lainnya. Kelima orang tersebut dijadikan contoh oleh perusahaan agar karyawan lain agar tidak melarikan diri.
Rahmad menjelaskan bahwa ketika tim gabungan tiba di kamp PT Bintang Sawit Lestari, terdapat sekitar 38 karyawan meminta perlindungan ke polisi. Mereka mengaku telah mengalami pemotongan gaji yang tidak wajar.
Lebih lanjut Rahmad mengatakan bahwa ada enam karyawan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain M, MA, S, R, AG, dan AT. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 (1) KUHP dan atau 351 KUHP.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Belitang Hulu Sekadau Kalbar
-
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Toko Sinar Jaya Sekadau Kalbar
-
Heboh Kasus Penyekapan 5 Karyawan PT Bintang Sawit Lestari di Sekadau Kalbar, Korban DiborgolhinggaDipukuli
-
Gelapkan 46 Botol Sampo, 2 Karyawan Alfamart di Kubu Raya Ditahan Polisi
-
Curhat Tak Dapat Libur hingga Ingin Bunuh Atasan, Karyawan Swasta di Pontianak Tuai Bully Netizen
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
5 Tips Berburu Sarapan Enak di Pontianak, Datang Lebih Pagi Sebelum Menu Favorit Habis
-
5 Filosofi Bubur Pedas Sambas yang Jarang Diketahui, Nomor 3 Sarat Makna Kehidupan
-
Nasib Orangutan yang Tersesat di Kebun Warga Ketapang, Dievakuasi ke Gunung Palung