SuaraKalbar.id - Sejumlah karyawan PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi korban penyekapan hingga pemukulan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Kasus penyekapan tersebut terungkap usai Kapolsek Sekadau Hulu menerima informasi tentang adanya penyekapan tersebut pada Kamis (16/11/23).
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono mengungkapkan bahwa petugas gabungan selanjutnya memproses laporan tersebut dan berhasil membebaskan lima karyawan yang telah disekap.
"Kami menemukan beberapa fakta bahwa pada 1 November 2023, tujuh karyawan melarikan diri dari PT. BSL. Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sementara lima karyawan lainnya ditangkap kembali oleh pihak PT. BSL," kata IPTU Rahmad, pada Minggu (19/11/2023).
Rahmad mengungkapkan bahwa seluruh karyawan yang menjadi korban penyekapan merupakan perantau dari Jawa. Para korban yaitu dua karyawan yang berhasil melarikan diri berinisial R dari Jatim dan N dari Jabar. Sedangkan lima karyawan yang ditangkap kembali, berinisial S dari Jatim, A dari Jatim, Y dari Jatim, I dari Jatim, dan H dari Jateng.
"Mereka yang ditangkap dibawa kembali ke mess dengan cara diborgol dan dipukuli oleh pihak manajemen PT BSL. Di dalam mess, mereka diborgol dan dikunci dari pukul 12.00 WIB hingga 06.00 WIB," ujar Rahmad.
"Kemudian, mereka dibawa ke pendopo kantor PT. BSL dan kelima karyawan itu kembali menerima perlakuan kekerasan dengan tangan diborgol dan baru dibebaskan pada pukul 18.00 WIB. KTP dan Handphone mereka dirampas oleh pihak manajemen, dan jika ingin mengambilnya, mereka harus membayar sebesar Rp 6 juta," kata Rahmad lagi.
Setelah itu, lima karyawan yang sempat melarikan diri tersebut diapelkan di depan karyawan lainnya. Kelima orang tersebut dijadikan contoh oleh perusahaan agar karyawan lain agar tidak melarikan diri.
Rahmad menjelaskan bahwa ketika tim gabungan tiba di kamp PT Bintang Sawit Lestari, terdapat sekitar 38 karyawan meminta perlindungan ke polisi. Mereka mengaku telah mengalami pemotongan gaji yang tidak wajar.
Baca Juga: Mantab Jadi Caleg DPR RI, Alfian Bayu Yuniantoro Siap Majukan Kesenian Kalbar
"Para karyawan telah selamat dan kemudian dimintai keterangan," katanya.
Lebih lanjut Rahmad mengatakan bahwa ada enam karyawan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain M, MA, S, R, AG, dan AT. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 (1) KUHP dan atau 351 KUHP.
Berita Terkait
-
Seorang Guru di Bengkayang Kalbar Minta Maaf Usai Bikin Video Dukung Israel hingga Sebut Hamas Teroris
-
Mantab Jadi Caleg DPR RI, Alfian Bayu Yuniantoro Siap Majukan Kesenian Kalbar
-
5 Fakta Anak Dijadikan Budak Seks Orang Tua di Kalbar: Diminta Ibu Layani Nafsu Ayah hingga Dua Kali Gugurkan Kandungan
-
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Pontianak, Mampir Pasar di Flamboyan Bareng Erina Gudono
-
Terlalu Sayang, Seorang Ibu Tega Minta Anak Gadis Layani Nafsu Ayah Kandung di Kubu Raya Kalbar
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji