SuaraKalbar.id - Sejumlah karyawan PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi korban penyekapan hingga pemukulan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Kasus penyekapan tersebut terungkap usai Kapolsek Sekadau Hulu menerima informasi tentang adanya penyekapan tersebut pada Kamis (16/11/23).
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono mengungkapkan bahwa petugas gabungan selanjutnya memproses laporan tersebut dan berhasil membebaskan lima karyawan yang telah disekap.
"Kami menemukan beberapa fakta bahwa pada 1 November 2023, tujuh karyawan melarikan diri dari PT. BSL. Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sementara lima karyawan lainnya ditangkap kembali oleh pihak PT. BSL," kata IPTU Rahmad, pada Minggu (19/11/2023).
Rahmad mengungkapkan bahwa seluruh karyawan yang menjadi korban penyekapan merupakan perantau dari Jawa. Para korban yaitu dua karyawan yang berhasil melarikan diri berinisial R dari Jatim dan N dari Jabar. Sedangkan lima karyawan yang ditangkap kembali, berinisial S dari Jatim, A dari Jatim, Y dari Jatim, I dari Jatim, dan H dari Jateng.
"Mereka yang ditangkap dibawa kembali ke mess dengan cara diborgol dan dipukuli oleh pihak manajemen PT BSL. Di dalam mess, mereka diborgol dan dikunci dari pukul 12.00 WIB hingga 06.00 WIB," ujar Rahmad.
"Kemudian, mereka dibawa ke pendopo kantor PT. BSL dan kelima karyawan itu kembali menerima perlakuan kekerasan dengan tangan diborgol dan baru dibebaskan pada pukul 18.00 WIB. KTP dan Handphone mereka dirampas oleh pihak manajemen, dan jika ingin mengambilnya, mereka harus membayar sebesar Rp 6 juta," kata Rahmad lagi.
Setelah itu, lima karyawan yang sempat melarikan diri tersebut diapelkan di depan karyawan lainnya. Kelima orang tersebut dijadikan contoh oleh perusahaan agar karyawan lain agar tidak melarikan diri.
Rahmad menjelaskan bahwa ketika tim gabungan tiba di kamp PT Bintang Sawit Lestari, terdapat sekitar 38 karyawan meminta perlindungan ke polisi. Mereka mengaku telah mengalami pemotongan gaji yang tidak wajar.
"Para karyawan telah selamat dan kemudian dimintai keterangan," katanya.
Lebih lanjut Rahmad mengatakan bahwa ada enam karyawan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain M, MA, S, R, AG, dan AT. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 (1) KUHP dan atau 351 KUHP.
Berita Terkait
-
Seorang Guru di Bengkayang Kalbar Minta Maaf Usai Bikin Video Dukung Israel hingga Sebut Hamas Teroris
-
Mantab Jadi Caleg DPR RI, Alfian Bayu Yuniantoro Siap Majukan Kesenian Kalbar
-
5 Fakta Anak Dijadikan Budak Seks Orang Tua di Kalbar: Diminta Ibu Layani Nafsu Ayah hingga Dua Kali Gugurkan Kandungan
-
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Pontianak, Mampir Pasar di Flamboyan Bareng Erina Gudono
-
Terlalu Sayang, Seorang Ibu Tega Minta Anak Gadis Layani Nafsu Ayah Kandung di Kubu Raya Kalbar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan