SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial FT (18) diringkus oleh pihak kepolisian terkait tindak pidana pencurian rumah kosong di Gang Mawar, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyampaikan bahwa penangkapan FT dilakukan saat mediasi kamtibmas berlangsung di Desa Kuala Dua. Salah satu anggota Sat Reskrim mencurigai FT setelah melakukan profiling terhadapnya, sesuai dengan ciri-ciri pelaku pencurian rumah kosong yang terjadi pada Jumat, 17 Desember 2023, di Gang Mawar Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa setelah dicurigai, FT dibawa ke ruangan Sat Reskrim untuk menjalani serangkaian interogasi. Meskipun awalnya pelaku berkelit, namun akhirnya FT mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi secara intensif.
"FT melakukan pencurian rumah kosong di Gang Mawar tersebut tidak sendiri, ia bersama temannya, dan hingga saat ini, Sat Reskrim Polsek Sungai Raya masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial MA," ungkap Ade.
Penangkapan FT dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 01.00 WIB di kantor Polsek Sungai Raya. FT sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian setelah mengakui perbuatannya.
Ade menyebutkan bahwa pelaku sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya, namun akhirnya ia mengakui bahwa ia adalah tetangga korban dan mengetahui rumah tersebut dalam keadaan kosong saat korban pergi ke Jakarta.
"Pelaku bersama MA melakukan pencurian di rumah korban dengan cara merusak pintu belakang, masuk ke dalam rumah, dan mengambil barang-barang berharga milik korban." katanya.
Barang yang dicuri mencakup sejumlah barang berharga seperti TV LED 21 inch, laptop, speaker, tas, jam tangan, dan berbagai barang lainnya, dengan total kerugian sekitar Rp. 21.000.000,- (Dua Puluh Satu Juta Rupiah).
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sat Reskrim Polsek Sungai Raya terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya, MA, yang masih buron.
Baca Juga: Belasan Pegawai Hingga Staf RS Mangusada Badung Jadi Korban Skimming di Bank BPD
Berita Terkait
-
Viral Video Aksi Nekat Pria Curi Kain Saput di Toko Busana Adat Bali
-
Viral Video Pria Tutup Kamera CCTV Sebelum Lakukan Aksi Pencurian di Warung Jimbaran, Sejumlah Barang Raib
-
Dua Batang Gading Gajah di Sikka Seharga Rp 1,5 Miliar Digasak Pencuri
-
Licin, Putriasih Sering Ajak Melukat di Pantai Masceti Ternyata Colong Perhiasan
-
Pencuri yang Memutilasi Sapi Diduga Punya Jaringan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah