SuaraKalbar.id - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, merespon kasus warga meninggal usai ditangkap polisi.
Beberapa waktu lalu viral kabar seorang pria (RF) asal Benua Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat, meninggalkan usai diamankan pihak kepolisian.
Kabar tersebut viral di sosial media usai diunggah ulang oleh sejumlah akun, slaah satunya pada akun Instagram @aksaraloka.idn.
"Polisi bilang korban sakit asma. RF dipulangkan ke rumah oleh polisi dalam kondisi tak bernyawa pada Kamis (25/01," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
"Kami dari polda kalbar beserta jajaran mengucapkan permohonan maaf atas peristiwa tersebut dan kami turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut," ujar Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto.
Irjen Pol Pipit menyebutkan nantinya semua oknum yang terlihat akan dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
"Semua yang terlibat pada peristiwa tersebut akan kita minta pertanggungjawaban secara pidana maupun kode etik," tambahnya.
Saat ini, Irjen Pol Pipit mengatakan bahwa kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Kalbar dan sudah terdapat dua oknum yang diduga menjadi pelaku.
"Sementara itu ada 2 oknum anggota polri yang diduga terlibat. Mereka saat ini dalam perjalanan untuk diamankan karena kasus ini kami ambil alih jadi penanganannya oleh Polda Kalbar," jelasnya.
Baca Juga: Polda Kalbar Tindak 22 Ribu Lebih Pengguna Knalpot Brong
Jika benar terbukti para terduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban, maka Polda Kalbar tak akan segan memberikan hukuman yang dijanjikan akan bersifat terbuka ke masyarakat.
"Siapa pun yang terlibat akan kami lakukan penegakan hukum secara tegas dan transparan," tegasnya.
Selain itu Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, turut menambahkan bahwa pihak Polda akan berusaha menyelidiki kasus tersebut.
"Kita akan berusaha untuk sejelas-jelasnya dan tidak akan menutupi kesalahan anggota. Kalau memang ada anggota yang bersalah, akan dipidanakan dan dikodeetikan. Kami terbuka dan transparan, jadi masyarakat jangan khawatir," ujar Petit.
Selain itu, Petit menyebutkan korban tak sempat mendapatkan otopsi karena permintaan penolakan dari pihak keluarga.
"Untuk masalah otopsi kemarin pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi," pungkasnya.
Mengutip dari Suara Ketapang, Jejaring Suara.com, Petit menjelaskan terdapat lima anggota kepolisian dari jajaran Polres Ketapang dicopot dari jabatannya.
Kelima anggota tersebut yaitu Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong dan dua anggota penyidik.
Pencopotan disebutkan dilakukan untuk kepentingan proses penyelidikan perkara tersebut.
“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” ujar Petit.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia