SuaraKalbar.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat terus gencar melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kalbar, Kombespol Fannky Ani Sugiharto.
Dalam konfirmasinya kepada awak media, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan bahwa Ditlantas Polda Kalbar telah berhasil menindak sebanyak 22.775 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong pada Rabu (10/1/2024).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.790 pengendara diberikan teguran tertulis, sementara 985 pengendara lainnya dikenakan sanksi tilang.
Menurut Kombespol Raden Petit Wijaya, tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Penggunaan knalpot brong dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam Pasal 285 (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
"Penggunaan knalpot brong jelas-jelas mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, knalpot brong juga dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya," tegas Kombespol Raden Petit Wijaya.
Kombespol Fannky Ani Sugiharto, selaku Dirlantas Polda Kalbar, menegaskan bahwa penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin. Ia pun mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong. Jika kedapatan menggunakan knalpot brong, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutup Kombespol Fannky Ani Sugiharto.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan kelancaran berlalu lintas di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Miris! Massa Kongres HMI Diduga Injak Nasi Kotak Pemberian Polda Kalbar
Berita Terkait
-
Miris! Massa Kongres HMI Diduga Injak Nasi Kotak Pemberian Polda Kalbar
-
Remaja Bakar Bendera Merah Putih di Pontianak Ternyata Pernah Ingin Bunuh Adik Kandung
-
Seorang Karyawan Pabrik di Kubu Raya Tewas Tergiling Mesin Conveyor
-
Seorang Pedagang Gula Selundupkan 22 Ribu Botol Miras dari Malaysia, Nilainya Capai Rp20 Miliar
-
Fakta Baru Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Pontianak, Kakak Pilih Diam Ibu Tiri Minta Cerai
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
Banjir Rendam Permukiman di Mandor Landak, 60 Rumah Warga Terdampak
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati