SuaraKalbar.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat terus gencar melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kalbar, Kombespol Fannky Ani Sugiharto.
Dalam konfirmasinya kepada awak media, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan bahwa Ditlantas Polda Kalbar telah berhasil menindak sebanyak 22.775 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong pada Rabu (10/1/2024).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.790 pengendara diberikan teguran tertulis, sementara 985 pengendara lainnya dikenakan sanksi tilang.
Menurut Kombespol Raden Petit Wijaya, tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Penggunaan knalpot brong dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam Pasal 285 (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
"Penggunaan knalpot brong jelas-jelas mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, knalpot brong juga dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya," tegas Kombespol Raden Petit Wijaya.
Kombespol Fannky Ani Sugiharto, selaku Dirlantas Polda Kalbar, menegaskan bahwa penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin. Ia pun mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong. Jika kedapatan menggunakan knalpot brong, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutup Kombespol Fannky Ani Sugiharto.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan kelancaran berlalu lintas di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Miris! Massa Kongres HMI Diduga Injak Nasi Kotak Pemberian Polda Kalbar
Berita Terkait
-
Miris! Massa Kongres HMI Diduga Injak Nasi Kotak Pemberian Polda Kalbar
-
Remaja Bakar Bendera Merah Putih di Pontianak Ternyata Pernah Ingin Bunuh Adik Kandung
-
Seorang Karyawan Pabrik di Kubu Raya Tewas Tergiling Mesin Conveyor
-
Seorang Pedagang Gula Selundupkan 22 Ribu Botol Miras dari Malaysia, Nilainya Capai Rp20 Miliar
-
Fakta Baru Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Pontianak, Kakak Pilih Diam Ibu Tiri Minta Cerai
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Daya Tarik Hutan Mangrove Mempawah: Wisata Edukasi Murah, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Seleksi Paskibraka 2026 Dibuka, 185 Pelajar Berebut Jadi Pengibar Bendera HUT ke-81 RI
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026