SuaraKalbar.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat terus gencar melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kalbar, Kombespol Fannky Ani Sugiharto.
Dalam konfirmasinya kepada awak media, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan bahwa Ditlantas Polda Kalbar telah berhasil menindak sebanyak 22.775 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong pada Rabu (10/1/2024).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.790 pengendara diberikan teguran tertulis, sementara 985 pengendara lainnya dikenakan sanksi tilang.
Menurut Kombespol Raden Petit Wijaya, tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Penggunaan knalpot brong dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam Pasal 285 (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
"Penggunaan knalpot brong jelas-jelas mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, knalpot brong juga dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya," tegas Kombespol Raden Petit Wijaya.
Kombespol Fannky Ani Sugiharto, selaku Dirlantas Polda Kalbar, menegaskan bahwa penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin. Ia pun mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong. Jika kedapatan menggunakan knalpot brong, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutup Kombespol Fannky Ani Sugiharto.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan kelancaran berlalu lintas di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Miris! Massa Kongres HMI Diduga Injak Nasi Kotak Pemberian Polda Kalbar
Berita Terkait
-
Miris! Massa Kongres HMI Diduga Injak Nasi Kotak Pemberian Polda Kalbar
-
Remaja Bakar Bendera Merah Putih di Pontianak Ternyata Pernah Ingin Bunuh Adik Kandung
-
Seorang Karyawan Pabrik di Kubu Raya Tewas Tergiling Mesin Conveyor
-
Seorang Pedagang Gula Selundupkan 22 Ribu Botol Miras dari Malaysia, Nilainya Capai Rp20 Miliar
-
Fakta Baru Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Pontianak, Kakak Pilih Diam Ibu Tiri Minta Cerai
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan