SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup Kapuas Hulu, Jantau, mengungkapkan keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah kecamatan di Kapuas Hulu.
Jantau menyoroti dampak parah dari tambang emas ilegal tersebut dan lamanya masa pemulihan lingkungan yang mencapai 40 hingga 50 tahun.
"Kami minta tambang emas ilegal dihentikan karena dampak kerusakan lingkungan cukup parah dan butuh waktu lama bahkan 40 sampai dengan 50 tahun untuk pemulihannya," kata Jantau seperti dikutip dari ANTARA, Rabu.
Tiga kecamatan yang mengalami kerusakan lingkungan cukup signifikan akibat aktivitas tambang emas ilegal adalah Kecamatan Boyan Tanjung, Kecamatan Bunut Hilir, dan Kecamatan Bunut Hulu.
Jantau menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal, baik melalui sosialisasi maupun dengan memfasilitasi pengurusan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Saat ini, sudah ada delapan IPR yang sedang diajukan, sementara empat di antaranya telah diterbitkan. Pemerintah juga berencana memberikan bantuan melalui kementerian terkait, berupa alat pengolahan emas tanpa bahan merkuri di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir, dengan tujuan mengurangi dampak lingkungan.
"Terkait penertiban tambang emas ilegal itu kewenangan pihak kepolisian, kami hanya penanganan lingkungan," ucapnya.
Meskipun demikian, ia meminta masyarakat yang terlibat dalam pertambangan ilegal untuk segera menghentikan kegiatan mereka dan, jika berkeinginan tetap bekerja di tambang emas, untuk mengurus izin baik WPR maupun IPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah kecamatan di Kapuas Hulu semakin marak, bahkan ada beberapa di antaranya menggunakan alat berat terutama di Kecamatan Bunut Hulu.
Baca Juga: Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Nasional di Bunut Hulu Kalbar
Selain itu, aktivitas tambang emas ilegal juga terjadi di hulu sungai Kapuas di Kecamatan Putussibau Selatan dan di hulu sungai Manday Kecamatan Kalis, termasuk juga di Kecamatan Empanang daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Nasional di Bunut Hulu Kalbar
-
Kabar Gembira! Harga Beras Premium Lokal di Kapuas Hulu Turun Drastis!
-
Jalanan Kapuas Hulu Gelap Gulita? Dishub Prioritaskan PJU di 3 Kecamatan Ini!
-
Kapuas Hulu Siap Bersolek! 5 Destinasi Ini Bakal Jadi Primadona Wisata Alam
-
Sungai Kapuas Terancam! Kapolda Diminta Turun Tangan Hentikan PETI di Sanggau, Oknum Aparat Turut Terlibat?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan
-
Dinkes Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Superflu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Tanpa Panik
-
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan dan Afrika Diamankan di Lombok, Ini Perkaranya
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu